Nurnazli Auliani. PENERAPAN KOMPONEN BIAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA KONTRAK PEMBANGUNAN GEDUNG DI ACEH. Banda Aceh : Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak keselamatan dan kesehatan kerja (k3) merupakan sesuatu yang harus diterapkan pada sebuah proyek konstruksi, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja konstruksi pada sebuah proyek. masalah penelitian yaitu bagaimana kontrak pekerjaan konstruksi bangunan gedung di aceh menerapkan komponen biaya k3 sesuai dengan peraturan menteri pekerjaan umum nomor 02/prt/m/2018, nomor 05/prt/m/2014, dan surat edaran menteri nomor 66/se/m/2015. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan komponen biaya k3 berdasarkan peraturan menteri pekerjaan umum pada kontrak proyek pembangunan gedung yang berlokasi di aceh. manfaat penelitian ini diharap akan memberikan gambaran penerapan komponen biaya k3 berdasarkan peraturan menteri pekerjaan umum pada kontrak proyek pembangunan gedung di aceh. penelitian ini dilakukan pada kontrak pembangunan gedung di aceh, dimana pelaksanaan proyek tersebut dimulai dari tahun 2015 sampai dengan 2019. metode yang digunakan adalah metode analisis

Baca Juga : ANALISIS PENERAPAN STANDAR KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN KESEHATAN KERJA DI LABORATORIUM KIMIA SEKOLAH (DEWI AYU ANGGRAINI, 2020) ,

Baca Juga : EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PROYEK KONSTRUKSI GEDUNG (STUDI KASUS : PEMBANGUNAN THE MANHATTAN MALL AND CONDOMINIUM–SUMATERA UTARA) (Khairunnisa P Saiful, 2016) ,

riptif. sumber data yang digunakan berasal dari dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat provinsi aceh, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman provinsi aceh, kontraktor, dan konsultan perencana. hasil penelitian ini disimpulkan bahwa berdasarkan 48 paket data rencana anggaran biaya (rab) yang dikumpulkan, penerapan komponen biaya k3 belum sepenuhnya sesuai dengan aturan dan ketetapan pemerintah. berdasarkan 48 data proyek, diperoleh 26 proyek atau sebesar 54% yang telah menerapkan komponen biaya k3. adapun rincian penerapan biaya k3 yaitu 3% penyiapan rk3k, 2% sosialisasi dan promosi k3, 18% alat pelindung kerja, 18% alat pelindung diri, 18% fasilitas sarana kesehatan, 7% rambu-rambu, 2% lain-kain terkait pengendalian resiko, 25% komponen lain. kata kunci : keselamatan dan kesehatan kerja, komponen biaya,

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : nurnazli96auliani@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN MELALUI METODE JOB SAFETY ANALYSIS PADA KEGIATAN TAMBANG TRADISIONAL GUNONG UJEUN – ACEH JAYA (Misbahani, 2018) ,

KAJIAN REHABILITASI BANGUNAN GEDUNG SEKOLAH SMK NEGERI 3 TAKENGON (T. Khusnul Badani, 2015) ,

KAJIAN KONSEP OPERASIONAL PEMELIHARAAN GEDUNG SMA BINA GENERASI BANGSA MEULABOH ACEH BARAT (Edi Mawardi, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi