| |
MIFTAHUL JANNAH. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG TINDAK PIDANA PERJUDIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA SIGLI). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019 |
|
AbstrakTinjauankriminologistentangtindakpidanaperju
dian (suatupenelitian di wilayah hukum kota
sigli)
fakultas hukum universitas syiah kuala
(v, 60),pp.,bibl.,
abstrak
miftahuljannah,
2019
m. iqbal, s.h., m.h
qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat pada bab iv
bagian kedua tentang maisir dalam pasal 18, 19, 20 dan pasal 21 telah menjelaskan
bagaimana hukuman bagi para pelaku perjudian, baik yang melakukan maupun yang
menyediakan tempat perjudian dan hukumannya berupa hukuman cambuk didepan
umum hingga 45 (empatpuluh) lima kali cambukkan, atau berupa denda hingga 450
(empat ratus lima puluh) gram emas murni. namun nyatanya, walau telah
mengetahui bahwa perjudiana dalah sesuatu yang diharamkan dan jelas nyatanya
bahwa telah dilarang oleh hukum, tapi masih saja ada yang melakukan tindak pidana
perjudian.
tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor
penyebab pelaku melakukan tindak
Baca Juga : TINDAK PIDANA P[ERJUDIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA SUBULUSALAM) (Iin Pratama Tj, 2015) ,
Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG TINDAK PIDANA PERJUDIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA SIGLI) (MIFTAHUL JANNAH, 2019) , idana perjudian dan apa saja upaya hukum dalam menanggulangi tindak pidana perjudian serta menjelaskan hambatan dalam penanggulangan tindak pidana perjudian yang masih terus terjadi di wilayah hukum kota sigli. data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku -buku teks, peraturan perundang-undangan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana perjudian adalah dikarenakan faktor ekonomi, faktor kurangnya pemahaman terhadap agama, faktor lingkungan juga sangat berpengaruh bagi seseorang melakukan perjudian, kebiasaan sehari-hari hingga akhirnya jika tidak melakukan perjudian mereka merasa bosan, lalu terdapat faktor ketagihan sehingga ingin terus melakukan perjudian, mendapat imbalan dan hasutan dari para penyedia tempat perjudian, faktor pendidikan, dan faktor tidak jeranya pelaku terhadap hukuman. upaya penanggulangan dalam memberantas tindak pidana perjudian yaitu melalui tindakan preventif dan represif. tindakan preventif dilakukan oleh setiap elemen baik masyarakat, individu, dan kepolisian. sedangkan, jika tindakan represif dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan, dan mahkamah syar’iyah. disarankan kepada pemerintah agar lebih mengkoordinasi dan bekerjasama dalam melaksanakan upaya pencegahan perjudian, yaitu dengan cara menciptakan komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat. disarankan kepada pemerintah agar lebih sungguh-sungguh dalam melakukan kegiatan operasi dalam memberantas perjudian dengan menyiapkan segala sarana dan prasarana yang Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : mjannah@mhs.unsyiah.ac.id atau dapat mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN DALAM TRADISI PACUAN KUDA (PACU KUDE) DI ACEH TENGAH (Junisa Whusta, 2016) ,PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH (Samsul Qamar, 2016) , PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN KARTU REMI PADA PESTA PERNIKAHAN DI KOTA BANDA ACEH (Ridha Mardhatillah, 2019) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |