MOH RACHEL ARYAWIJAKSANA. EFEKTIVITAS PENERAPAN REHABILITASI BAGI PECANDU NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak moh rachel a, 2019 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 54 menyebutkan bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. berdasarkan hasil survey data bnn, sebanyak 73.201 (tujuh puluh tiga ribu dua ratus satu) warga aceh terindikasi kecanduan narkotika. namun dari total jumlah tersebut, hanya 916 (sembilan ratus enam belas) pecandu narkotika yang direhabilitasi dan selebihnya belum mendapatkan layanan rehabilitasi. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan efektivitas penerapan rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang menjalani rehabilitasi, perlindungan hukum bagi pecandu narkotika yang menjalani rehabilitasi, dan hambatan dalam proses rehabilitasi bagi pecandu narkotika. untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini, dilakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan cara membaca buku-buku dan peraturan perundang-undangan terkait dengan penelitian ini. penelitian lapangan

Baca Juga : REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA YANG DIPROSES SECARA HUKUM DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KELAS IA BANDA ACEH (IAN KESOEMA, 2015) ,

Baca Juga : RELAPSE PADA PECANDU NARKOBA PASCA-REHABILITASI (STUDI PADA PECANDU REHABILITASI DI YAKITA ACEH) (DESI MAULIDA, 2019) ,

akukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian melalui wawancara dengan responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan perlunya bnn provinsi aceh meningkatkan sinergitas dan koordinasi kepolisian, institusi penerima wajib lapor (ipwl), lembaga rehabilitasi, dan juga elemen masyarakat terkait pelaksanaan rehabilitasi. diketahui hambatan dalam proses pelaksanaan rehabilitasi ada dua faktor yaitu faktor eksternal, dari undang-undang, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, masyarakat, budaya masyarakat dan faktor internal yaitu dari diri pecandu narkotika itu sendiri. diharapkan kepada bnn provinsi aceh, penegak hukum, pemerintahan dan juga masyarakat ikut berkoordinasi bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan mengupayakan rehabilitasi bagi pecandu narkotika agar dapat terlaksana dengan

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : rachel_aryawijaksana@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PELAKSANAAN ASESMEN TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA TAHAP PENYIDIKAN (SUATU PENELITIAN DI DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA ACEH.) (SANTOSO, 2018) ,

LAYANAN KONSELING DALAM PROSES REHABILITASI NARKOBA DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) PROVINSI ACEH (Sarah Raida, 2017) ,

LABELLING DAN REHABILITASI PADA PECANDU NARKOBA (STUDI DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) PROVINSI ACEH) (Risqan Syahira, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi