FAUZI RAHMAN. UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak fauzi rahman, upaya perlindungan hukum terhadap 2019 anak korban kekerasan seksual (suatau penelitian di wilayah hukum pengadilan negeri simpang tiga redelong) fakultas hukum universitas syiah kuala. (vi,65) pp, app, tab, tabl. (nursiti, s.h., m.hum) perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual adalah perlindungan yang diberikan oleh pemerinah dalam bentuk edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama, nilai kesusilaan, rehabilitasi soial, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pulih, dan pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan. upaya perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual sering kali tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, hal ini dikarenakan kekerasan seksual terhadap anak adalah tindak pidana yang sangat merugikan harga diri dan status sosial anak korban, sehingga untuk dapat kembali kemasyarakat anak korban kekerasan seksual harus

Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG) (ARINA MAWARDI, 2019) ,

Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PEDOFILIA ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SIGLI ) (NUR HUMAIRA, 2017) ,

nar-benar dalam keadaan pulih fisik dan mental. penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan di wilayah hukum pengadilan negeri simpang tiga redelong, hambatan-hambatan yang terjadi dalam perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dan upaya-upaya yang dilakukan terhadap hambatan-hambatan yang terjadi dalam memberikan perlindungan tersebut. untuk memperoleh data didalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan cara mewawancarai keluarga korban, unit pelayanan perempuan dan anak (ppa), unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (p2tp2a), serta instansi-instansi yang terkait dengan pembahasan skripsi ini. berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan di wilayah hukum pengadilan negeri simpang tiga redelong berupa edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama dan nilai kesusilaan serta pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan yang dilakukan oleh p2tp2a. hambatan yang terjadi berupa jarak yang terlalu jauh, minimnya anggaran yang disiapkan, fasilitas yang kurang memadai, kurangnya sumber daya manusia seperti tenaga ahli dan keluarga korban tidak melapor ke pihak berwajib. upaya yang dilakukan terhadap hambatan-hambatan yang terjadi adalah dengan pembentukan paralegal komunitas, membangun komitmen dengan calon legislatif agar ikut mendukung dan mengalokasikan anggaran untuk perlindungan anak, menjalin mou (memorandum of understanding) dengan stakeholder dan membentuk qanun desa untuk anggaran anak kekerasan seksual. disarankan kepada orangtua, guru serta semua elemen masyarakat agar memberikan perhatian lebih terhadap anak korban kekerasan seksual. disarankan kepada pemerintah agar meyiapkan transportasi, anggaran yang cukup dan fasilitas yang memadai untuk p2tp2a agar dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya dan diharapkan agar pemerintah segera membentuk lpsk, memaksimalkan kinerja dinas p3akb (pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana) dan kpad (kelompok perlindungan anak desa) kabupaten bener

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : fauzirahman513@gmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) (Solvia Indah, 2019) ,

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SANTRIWATI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN) (Iskandar, 2019) ,

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SABANG) (Cut Layli Maulidini, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi