LISA ADE JUSTICIA. PENYELESAIAN TUNGGAKAN KREDIT RINGAN DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK (STUDI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG BANDA ACEH). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Penyelesaian tunggakan kredit ringan dikaitkan dengan prinsip kehati-hatian bank (studi pada pt. bank tabungan negara(persero), tbk kantor cabang banda aceh) lisa ade justicia darmawan teuku muttaqin mansur abstrak dalam usahanya sebagai lembaga keuangan, bank mengambil keuntungan (profit) dengan memanfaatkan dana simpan-pinjam dari masyarakat melalui bunga. dengan tujuan bank terhindar dari risiko kerugian atas pinjaman dana juga memberi kepastian bagi bank terhadap keuntungan yang akan diperolehnya. salah satu produk unggulan dari bank tabungan negara adalah kredit ringan (yang biasa disebut kring). kring dapat diajukan tanpa disertai dengan objek jaminan. selama 3 tahun terakhir, banyak sekali tunggakan kring yang digolongkan sebagai kredit kurang lancar, diragukan, dan macet. masalah pokok penelitian adalah (1) bagaimana mekanisme pelaksanaan perjanjian kredit ringan tanpa objek jaminan dikaitkan dengan prinsip kehati-hatian? (2) faktor penyebab terjadinya tunggakan

Baca Juga : PROSEDUR PENGELOLAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PLATINUM NON SUBSIDI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. CABANG BANDA ACEH (SUSI AFRANITA, 2015) ,

Baca Juga : SISTEM AKUNTANSI KREDIT LINKAGE PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CABANG BANDA ACEH (Muhammad Rizky, 2014) ,

edit pada kredit ringan? (3) bagaimana penyelesaian yang ditempuh atas tunggakan kredit ringan? penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan prinsip kehati-hatian pada pelaksanaan perjanjian kredit ringan, menjelaskan faktor penyebab terjadinya kredit macet pada kredit ringan, serta untuk menjelaskan penyelesaian yang ditempuh atas tunggakan kredit ringan. metode penelitian yang digunakan yuridis empiris. dimana hukum dilihat sebagai norma dan juga sebagai kenyataan sosial. hal ini diperlukan dengan adanya pertimbangan untuk suatu aturan hukum yang berlaku dalam praktek dengan mewawancarai beberapa informan dan responden. hasil penelitian menunjukkan bahwa kredit ringan tidak hanya dapat dimohonkan oleh debitor yang mempunyai payroll di bank btn, namun juga nonpayroll. asas good corporate governance (gcg) pada bank btn merupakan salah satu implementasi dan wujud nyata dari prinsip kehati-hatian pada segala proses kegiatan usaha perbankan. penyalahgunaan tujuan kredit oleh nasabah dan itikad tidak baik dari debitor adalah salah satu penyebab debitor tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai debitor kring. cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara kreditor bank dan nasabah debitor tunggakan kring adalah upaya kompromi maupun restrukturisasi. namun apabila dinilai gagal, dapat ditempuh melalui proses non litigasi bahkan litigasi. disarankan untuk pt. bank tabungan negara (persero), tbk. tetap konsisten dan lebih ketat dalam menjalankan dan juga berpatokan pada prinsip kehati-hatian dalam mencapai proses pemberian kring yang efektif serta membantu kebutuhan konsumtif masyarakat, dan disarankan pada pt. bank tabungan negara (persero), tbk mengkaji kembali terkait waktu yang dibutuhkan dalam hal penerimaan berkas sampai dengan keputusan rekomendasi analis. disarankan kepada pt. bank tabungan negara (persero), tbk. untuk menyelesaikan tunggakan kring pada kolektabilitas macet melalui proses litigasi. hal ini dimaksud agar segera memperoleh keputusan inkracht dan penyelesaian kring dinilai tidak berlarut-larut. kata kunci : bank btn, kredit ringan, penyelesaian tunggakan, prinsip

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : LISAADEJUSTICIA86@GMAIL.COM atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PROSEDUR PELELANGAN AGUNAN ATAS DEBITUR WANPRESTASI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK KANTOR CABANG BANDA ACEH (IRA YUNIDA, 2014) ,

PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT KONSUMTIF(SUATU PENELITIAN PADA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG PEMBANTU SIMPANG SURABAYA BANDA ACEH) (Risky Ramayani, 2015) ,

IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA DI KOTA SUBULUSSALAM (Dwi Febriansyah Putra, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi