RENDRIANSYAH. PENERAPAN KEADILAN YANG MEMULIHKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN POLRES LHOKSEUMAWE). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak rendriansyah, penerapan keadilan yang 2018 memulihkan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak(suatu penelitian di wilayah hukum polres lhokseumawe) fakultas hukum universitas syiah kuala (v,55), bibl,.pp., tabl. (rizanizarli,s.h,m.h.) tindak pidana pencurian beserta hukumannya telah diatur dalam pasal 362, dan pasal 363 kuhp. undang-undang no.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak memberikan pendekatan yang berbeda atau uu sebelumnya, yakni uu no.3 tahun 1997 tentang peradilan anak. dalam uu sppa 2012, pengaturan dalam pasal ini adalah penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian. namun penyelesaian kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di mana tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak tersebut merupakan tindak pidana yang harus diselesaikan dengan hukum karena objek yang diambil ialah objek yang bernilai dan berharga. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip

Baca Juga : KARAKTERISTIK DAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH SELATAN) (Musdalifah, 2020) ,

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK YANG DISELESAIKAN SECARA DIVERSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH JAYA) (DESI MARFIZA, 2019) ,

storatif justice terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum polres lhokseumawe, pandangan masyarakat terhadap restoratif justice terhadap tindak pidana pencurian yang pelakunya anak, dan hambatan penerapan restoratif justice terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak. perolehan data dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, dan wawancara dengan responden dan informan, yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diindentifikasi dalam rumusan permasalahan. hasil penelitian menunjukan bahwa faktor pencurian yang dilakukan oleh anak disini ialah akibat ekonomi keluarga, broken home atau tidak harmonis dalam hubungan anak dan orang tua di rumah, serta faktor ikut-ikut kawan yang akhirnya menjerumuskan anak ke kasus tersebut, penyelesaian kasus ini diselesaikan secara restorative justice dimana dipertemukan antara kedua pihak korban dan pelaku untuk diminta penjelasan yang mendalam disarankan perlu adanya pemahaman kepada keluarga akan pentingnya penyelesaian secara hukum tergantung dari perbuatan atau tindak pidana apa yang dijalankan oleh anak pelaku, dan perlu sering adanya sosialisasi terhadap keluarga agartidak takut akan menjalankan penerapan hukum, karena dengan itu lebih mendapatkan yang

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : andisafee@yahoo.co.id atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (SUATU PENELITIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA LHOKSEUMAWE) (Nadia Shafira, 2019) ,

PERANAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH KOTA TAKENGON (SUATU PENELITIAN DI POLRES ACEH TENGAH) (Daily Salfani, 2017) ,

TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL EMNARA TELEKOMUNIKASI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (MUCHLIS SUDDIN, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi