SYARIFAH SAFFANAH. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMENATAS PENGGUNAAAN KOSMETIK KRIM PEMUTIH BERBAHAYA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BAITURRAHMAN, BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Syarifah saffanah, 2018 abstrak perlindungan hukum terhadap konsumen atas penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya (suatu penelitian di kecamatan baiturrahman, banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 62), pp., bibl., tabl., app. khairani, s.h., m.hum. dalam undang–undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada pasal 4 huruf a diatur hak konsumen yaitu hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. hal ini ditegaskan dalam peraturan kepala badan pengawas obat dan makanan republik indonesia nomor 18 tahun 2015 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika pada pasal 2 ayat (1) bahwa bahan kosmetika harus memenuhi persyaratan mutu sebagaimana tercantum dalam kodeks kosmetika indonesia, namun dalam kenyataannya masih ditemukan kosmetik krim pemutih berbahaya beredar di pasaran dan menimbulkan kerugian terhadap konsumen. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan perlindungan

Baca Juga : PENGETAHUAN MAHASISWA DI ASRAMA PT ARUN BANDA ACEHRNMENGENAI PENGGUNAAN KRIM PEMUTIH KULIT WAJAHRN(SKIN BLEACHING) (Lusi Anggraini, 2014) ,

Baca Juga : ANGKA KEJADIAN AKNE PADA PENGGUNAAN JENIS KOSMETIK PEMBERSIH WAJAH PADA MAHASISWI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER ANGKATAN 2013 FAKULTAS KEDOKTERAAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA (Arief Tirtana Putra, 2014) ,

hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian atas penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya, upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yang mengalami kerugian atas penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya dan peran pemerintah dalam menanggulangi beredarnya kosmetik krim pemutih berbahaya. metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks dan peraturan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah belum memberikan perlindungan hukum secara maksimal terhadap konsumen, masih banyak konsumen yang mengalami kerugian atas penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya yang dipasarkan produsen. konsumen yang mengalami kerugian dapat melaporkan kepada balai besar pengawasan obat dan makanan (bbpom), yayasan perlindungan konsumen aceh (yapka) maupun mengajukan gugatan ke pengadilan, namun tidak ada konsumen yang melapor dikarenakan ketidaktahuan adanya prosedur tersebut. peran pemerintah dalam menanggulangi beredarnya kosmetik krim pemutih berbahaya masih sangat minim, kenyataannya kosmetik krim pemutih berbahaya masih dijual dipasaran. disarankan kepada pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada konsumen mengenai dampak dari penggunaan kosmetik krim pemutih berbahaya. konsumen yang mengalami kerugian diharapkan dapat melapor kepada bbpom, yapka maupun mengajukan gugatan ke pengadilan serta pemerintah diharapkan dapat melakukan pengawasan secara rutin dan lebih tegas dalam pemberian sanksi terhadap pelaku usaha yang masih menjual kosmetik krim pemutih berbahaya.

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : syarifahsaffanah@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENDISTRIBUSIAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT PEMUTIH DAN KOSMETIK TIDAK IZIN EDAR YANG DIJUAL BEBAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) (M RAJA AQSA MUFTI, 2019) ,

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK YANG MENCANTUMKAN NOMOR IZIN EDAR FIKTIF DI KOTA BANDA ACEH (Yana Indah Pertiwi, 2018) ,

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR PADA BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) (MELVI SALSABIL AZRIANDA, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi