NABILA AZZAHRA. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN AKIBAT MALPRAKTIK MEDIS DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak nabila azzahra 2018 perlindungan hukum terhadap pasien akibat malpraktik medis ditinjau dari peraturan perundang-undangan fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 90),pp.,bibl. t. haflisyah, s.h., m.hum. berdasarkan pasal 4 huruf h undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (uupk) pasien berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas penggunaan jasa yang tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. pasal 19 ayat 1 uupk bahwa dokter dan perawat memiliki tanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat penggunaan jasa. ketentuan lainnya diatur dalam pasal 1365 kuh perdata yang disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kesalahan harus mengganti kerugian. namun fakta yang ditemukan dilapangan bahwa pasien belum mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana yang diatur oleh pasal 4 huruf h uupk. tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturan yang dapat memberikan

Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN MALPRAKTIK MEDIS OLEH DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (MUHAMMAD FACHRI AKBAR, 2018) ,

Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (cut cika amelia, 2014) ,

rlindungan hukum kepada pasien akibattindakan malpraktik medis yang dilakukan oleh dokter dan perawat, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasien serta bentuk tanggung jawab hukum dokter dan perawat akibat tindakan malpraktik medis yang dilakukan terhadap pasien. jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai pendukung. adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum terhadap pasien akibat malpraktik medis sebagaimana telah diatur belum sepenuhnya maksimal dalam memberikan perlindungan dikarenakan awamnya pengetahuan pasien untuk membuktikan tindakan yang dilakukan oleh dokter dan perawat dan kesulitan yang dialami pasien ketika harus membuktikan apabila akibat yang ditimbulkan tidak tampak. upaya hukum yang dapat dilakukan pasien akibat tindakan malpraktik medis yakni melalui jalur litigasi berupa pengadilan dan non litigasi berupadiluar pengadilan yang berdasarkan kenyataan dilapangan mediasi sering digunakan sebagai jalur penyelesaian sengketa. tanggung jawab yang dilakukan oleh dokter dan perawat terhadap pasien apabila terbukti melakukan tindakan malpraktik medis yakni dengan dilakukannya ganti kerugian sebagaimana disebutkan pada pasal 1365 kuh perdata, kompensasi berupa penggantian biaya pengobatan , perawatan dan sanksi yang akan diberikan oleh organisasi profesi baik secara etik, disiplin hingga dapat juga berakhir ke ranah pengadilan. disarankan kepada pemerintah untuk dapat membuat suatu aturan khusus yang secara jelas mengatur mengenai malpraktik medis dan diadakannya sosialiasi kepada masyarakat guna mengetahui alur dan cara melakukan pelaporan atau pengaduan jika menjadi korban akibat tindakan malpraktik medis serta kepada pasien untuk dapat proaktif melakukan pengaduan apabila secara benar terbukti merupakan korban dari tindakan malpraktik medis sehingga aturan hukum tersebut dapat memberikan perlindungan kepada

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : nabila_azzahra09@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS KORBAN PEMERKOSAAN (CUT MIZANA, 2015) ,

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) (IRMA DEWI NINGSIH BERUTU, 2019) ,

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT TERHADAP KELALAIAN TENAGA MEDIS YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (SUATU PENELITIAN DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PROVINSI ACEH) (QURRATA A`YUN, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi