Efrida Sari. STRATEGI SOSIALISASI UNDANG-UNDANG LALU LINTAS NO. 22 TAHUN 2009 DALAM MEWUJUDKAN KESADARAN MASYARAKAT BERLALU LINTASRN(STUDI PADA SATLANTAS KOTA LHOKSEMAWE). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2014

Abstrak

Abstrak penelitian ini berjudul “strategi sosialisasi undang-undang lalu lintas no. 22 tahun 2009 dalam mewujudkan kesadaran masyarakat berlalu lintas”. penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan oleh satlantas kota lhokseumawe dalam mensosialisasikan undang-undang lalu lintas no. 22 tahun 2009 guna mewujudkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan untuk mengetahui apa saja hambatan yang dialami dalam mensosialisasikan undang-undang tersebut. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. data dan informasi diperoleh dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. dari hasil pengolahan data ditemukan bahwa terdapat minimnya kesadaran akan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. banyak dari masyarakat kota lhokseumawe yang tidak mengikuti peraturan dalam berkendara seperti tidak memakai helm, tidak ada spion dan tidak mematuhi isyarat lampu lalu lintas. banyaknya pelanggaran yang terjadi menjadi alasan

Baca Juga : PERSEPSI SISWA TERHADAP SOSIALISASI TERTIB LALU LINTAS OLEH SATUAN LALU LINTAS (SATLANTAS) DI SMAN 1 SALANG KABUPATEN SIMEULUE (Dedi Putra, 2018) ,

Baca Juga : UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS PADA SISWA DI SMA NEGERI 1 CALANG (Dian Humaira, 2020) ,

lantas polresta lhokseumawe melakukan sosialisasi undang-undang lalu lintas no. 22 tahun 2009 dengan upaya mewujudkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas seperti datang langsung ke sekolah, kampus dan instansi-instansi untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut, ada juga sosialisasi dengan menggunakan pengeras suara di jalan-jalan atau yang dikenal polisi meupep-pep, dan juga sosialisasi melalui media informasi seperti surat kabar, radio, selebaran dan spanduk. kendala yang dihadapi dalam sosialisasi ini, sumber daya manusia yang terbatas dan kurangnya kesadaran masyarakat. kata kunci : sosialisasi, polresta lhokseumawe.

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

UPAYA SATLANTAS MENGKOMUNIKASIKAN ATURAN BERLALU LINTAS YANG BENAR KEPADA MASYARAKAT PENGGUNA JALAN(PENELITIAN PADA SATUAN POLISI LALU LINTAS KOTA BANDA ACEH) (Azwir, 2014) ,

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENGEMUDIKAN KENDERAAN KARENA KELALAIAN MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS (T.Mashuri, 2015) ,

UPAYA POLISI LALU LINTAS DALAM MENSOSIALISASIKAN TATA TERTIB LALU LINTAS DI KOTA BANDA ACEH (Sumarni, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi