RAUDIAH. PEMENUHAN HAK PENDUDUK MISKIN TERHADAP KEBIJAKAN BANTUAN SOSIAL BERAS SEJAHTERA DI GAMPONG LIMPOK KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak raudiah. pemenuhan hak penduduk miskin terhadap kebijakan bantuan sosial beras sejahtera di gampong limpok kecamatan darussalam kabupaten aceh besar fakultas hukum universitas syiah kuala (v,70 ), pp.,bibl.,app., (dr. efendi, s.h., m.si) bagian kelima angka 1 instruksi presiden republik indonesia nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah, menetapkan dan menyalurkan kebijakan beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang secara khusus diinstruksikan kepada perum badan urusan logistik (bulog). namun, dalam pelaksanaannya banyak penduduk miskin yang tidak mendapatkan bantuan beras tersebut. sehingga tujuan kebijakan bansos rastra untuk kesejahteraan masyarakat tidak tercapai. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang mengapa banyak penduduk miskin yang di gampong limpok tidak mendapatkan bantuan sosial beras rastra, faktor penghambat tidak terpenuhinya hak

Baca Juga : ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI SAYUR-SAYURAN DI SEPANJANG BANTARAN KRUENG ACEH DI DESA LIMPOK KECAMATAN DARUSSALAM (Seri Wahyuni, 2020) ,

Baca Juga : ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PENDUDUK MISKIN DI KECAMATAN RIKIT GAIB KABUPATEN GAYO LUES (Novia Khairani, 2017) ,

duk miskin dan bagaimana upaya dalam menyelesaikan pemenuhan hak penduduk miskin di gampong limpok kecamatan darussalam kabupaten aceh besar. penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris. data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan, yaitu mengacu pada buku-buku, surat kabar dan norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pokok permasalahan. berdasarkan hasil penelitian bahwa banyak penduduk berpendapatan rendah di gampong limpok tidak terpenuhi haknya dalam mendapatkan bansos rastra dikarenakan data keluarga penerima manfaat yang dikeluarkan oleh kementerian sosial tidak akurat. faktor dari tidak terpenuhinya hak penduduk berpendapatan rendah yaitu, data penerima bansos rastra tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu penyaluran dan masih adanya penetapan harga/pungutan biaya yang ditetapkan oleh aparatur gampong. untuk menyelesaikan permasalahan ini, upaya yang dilakukan yaitu memberikan keleluasaan kepada gampong untuk membuat keputusan melalui musyawarah gampong untuk menentukan penduduk berpendapatan rendah yang berhak menerima bansos rastra juga melakukan sosialisasi, pemantauan serta evaluasi terkait dengan data penerima bansos rastra . diharapkan kepada kementerian sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data penduduk miskin terbaru, agar mempermudah dalam memberikan bantuan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi penduduk berpendapatan rendah dalam memenuhi haknya sebagai warga negara yang dilindungi.

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : odiemoodi@yahoo.co.id atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

HUBUNGAN PELAKSANAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DENGAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MISKIN DI GAMPONG KUTATINGGI, ACEH BARAT DAYA (Trino Ikhsan, 2019) ,

ANALISIS DAN PEMETAAN PENDUDUK MISKIN KOTA BANDA ACEH MENGGUNAKAN SISTEN INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)(STUDI KASUS KECAMATAN MEURAXA) (Varihanna, 2015) ,

PERKEMBANGAN SOSIAL EKONOMI PENGRAJIN PANDE BESI RNDI GAMPONG BAET MESJID KECAMATAN SUKAMAKMUR KABUPATEN ACEH BESAR, 1992-2014 (OPI ARISKA, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi