PUTRI AMALINA. PENERAPAN ‘UQUBAT TERHADAP PENYELENGGARA DAN PENYEDIA FASILITAS UNTUK JARIMAH IKHTILATH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IAH KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak putri amalina, 2018 penerapan ‘uqubat terhadap penyelenggara dan penyedia fasilitas untuk jarimah ikhtilath (suatu penelitian di wilayah hukum mahkamah syar’iah kota banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 55),pp.,bibl.,tabl.,app. nursiti, s.h., m.hum aceh memiliki keistimewaan menerapkan syari?at islam, namun masih ada pihak-pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas untuk jarimah ikhtilath. qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat pada pasal 25 ayat (2) berbunyi :“setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah ikhtilath, diancam dengan „uqubat ta?zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh gram) emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan”. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses penegakan hukum serta hambatan apa

Baca Juga : KARAKTERISTIK PERKARA JINAYAT DALAM KAITANNYA DENGAN KEBIJAKAN KRIMINAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGKEJEREN) (Syurman Syahputra, 2019) ,

Baca Juga : PENANGGULANGAN JARIMAH IKHTILATH YANG DILAKUKAN OLEH ANAK BERDASARKAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (NAJA AMINULLAH, 2020) ,

aja yang dihadapi aparat penegak hukum terhadap penyelenggara dan penyedia tempat untuk jarimah ikhtilath. metode penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data sekunder yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh dengan mempelajari serta menelaah teori- teori, buku-buku, jurnal-jurnal, literatur-literatur hukum serta perundang- undangan (library research) dengan data primer yang diperoleh dari lapangan (field research) yang diperoleh dengan dengan proses mewawancarai secara langsung kepada responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak dapat dilakukan terhadap penyedia fasilitas untuk jarimah ikhtilath dikarenakan sulitnya mendapatkan alat bukti baik dari barang bukti maupun keterangan saksi, hal tersebut berhubungan dengan hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan yaitu sulitnya membuktikan unsur pasal „dengan sengaja? pada pasal 25 ayat (2) qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang jinayat. sejak qanun tersebut berlaku belum ada satupun penyedia tempat yang diproses secara hukum dan diterapkan „uqubat. kurangnya sarana, prasarana serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pada polisi syari?at wilayatul hisbah kota banda aceh, tidak adanya unit khusus terhadap pelanggaran syari?at pada polresta banda aceh serta modus yang sangat rapi juga menjadi hambatan dalam proses penegakan hukum. disarankan kepada pemerintah untuk lebih fokus serta berkomitmen penuh dalam melaksanakan penegakan syari?at islam di kota banda aceh dengan meningkatkan sarana dan prasarana serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memadai pada polisi syari?at wilayatul hisbah kota banda aceh, serta dibentuknya unit khusus untuk pelanggar syari?at pada polresta banda aceh sehingga dapat maksimal dalam menangani kasus pelanggaran syari?at yang terjadi. disarankan pula untuk dilakukannya revisi unsur pasal 25 ayat (2) qanun nomor 6 tahun

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : putriamalina95@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PENYELESAIAN PERKARA JARIMAH IKHTILATH YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA DIVERSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (NURUL KIRAMAH ZAINI, 2019) ,

PENENTUAN JENIS UQUBAT DAN PELAKSANAAN PUTUSAN DALAM PENERAPAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG JINAYAT ( SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Novi Susanti , 2016) ,

PUTUSAN HAKIM TERHADAP EKSEKUSI CAMBUK YANG TIDAK DIJALANKAN BAGI JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI) (ANZIR RIZKI, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi