An-Nisa'. PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENGELOLAAN MIGAS ACEH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak an-nisa’ 2017 pelaksanaan tugas dan fungsi badan pengelolaan migas aceh menurut peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi aceh. fakultas hukum universitas syiah kuala (viii,59) pp,bibl. kurniawan, s. h., l.l.m berlakunya undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh, telah memberikan kewenangan kepada pemerintah, diantaranya adalah pengelolaan migas, sebagaimana di nyatakan dalam pasal 160 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah aceh, pemerintah aceh kini memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi bersama dengan pemerintah pusat, dalam ayat (2) pasal yang sama kemudian disebutkan bahwa untuk melakukan pengelolaan migas tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah aceh dapat menunjukkan atau membentuk suatu badan pelaksana yang di tentukan bersama. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alasan terbentuknya sebuah badan

Baca Juga : EKSISTENSI BADAN PENGELOLA MINYAK DAN GAS BUMI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH (SAFRIZAL, 2020) ,

Baca Juga : PELAKSANAAN KONTRAK BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI ANTARA BADAN PENGELOLA MIGAS ACEH DAN TRIANGLE PASE INC DI WILAYAH KERJA PASE, KABUPATEN ACEH UTARA DAN ACEH TIMUR (AMIRA NURDIN, 2019) ,

khusus untuk mengelola migas di aceh, dan penelitian ini juga di maksudkan untuk untuk menjelaskan pelaksanaan dari tugas dan fungsi dari bpma, data penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan lapangan (field research). data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah aceh, peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015, buku, serta artikel yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi badan pengelolaan migas aceh menurut peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015 mengenai pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di aceh. penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian, adapun faktor-faktor yang menyebabkan terhambatnya atau menyebabkan proses pelaksanaan pengelolaan migas di aceh adalah karena keterbatasan modal, sumber daya manusia yang belum berkompeten, teknologinya kurang. disarankan untuk menetapkan prinsip production sharing kontract jika menghadapi keterbatasan modal, teknologi dan sumber daya manusia yang oleh indonesia, untuk meningkatkan ekonomi di indonesia melalui penanaman modal asing,dan untuk pemerintah untuk meningkatkan perannya dalam pembuatan kebijakan. kata kunci: badan pengelolaan migas aceh, keadilan, otonomi khusus, kewenangan,

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PROSEDUR PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DINAS PENDAPATAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (REZA ISKANDAR, 2015) ,

KONTRAK BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI DI INDONESIA (STUDI PERBANDINGAN ANTARA KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT DENGAN KONTRAK BAGI HASIL COST RECOVERY) (ZAKIA VONNA, 2019) ,

PENGELOLAAN PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS) LAMPULO YANG BARU (IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERIKANAN) (AUZA FAHREZA, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi