Akbarul Fajri. STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 33/PUU-XIII/2015 TENTANG PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak akbarul fajri, zahratul idami, s.h., m.hum. negera kesatuan republik indonesia telah menjamin setiap persamaan hak dan keadilan bagi setiap warga negaranya sebagaimana tertulis dalam pasal 28d (1) uud 1945, yang bunyinya “setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta hak konstitusional untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum”. namun cita-cita keadilan dan persamaan hak tersebut telah hilang dengan berlakunya pasal 7 huruf r dan pasal 7 huruf s undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilukada, yang melarang keluarga petahana maju menjadi calon kepala daerah dan mengistimewakan anggota dpr, dpd, dan dprd dengan tidak mengharuskan mengundurkan diri ketika mencalonkan diri menjadi kepala daerah. tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hukum dari hakim konstitusi dan menjelaskan analisis terhadap putusan mahkamah konstitusi

Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XI/2013 TENTANG PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR (RIZKI RYAN OCTA, 2016) ,

Baca Juga : STUDI KASUS TERHADAP PUTUSANRNMAHKAMAH KONSTITUSI NOMORRN14/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIANRNUNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008RNTENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDENRNDAN WAKIL PRESIDEN (Dian Ramadhani, 2014) ,

nomor 33/puu-xiii/2015 tentang pemilukada. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat perspektif (analisis data) dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian yuridis normatif yakni penelitian perpustakaan (library research) dengan cara mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. dalam putusan nomor 33/puu-xiii/2015 mahkamah konstitusi membatalkan pasal 7 huruf r oleh karena pembatasan hak bagi keluarga petahana untuk maju dalam pemilukada tidaklah beralasan secara hukum dan bersifat diskriminatif, karena pembatasan suatu hak tersebut hanya dapat dilakukan dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk menegakkan suatu keadilan sesuai dengan pertimbangan moral, sebagaimana pula tertulis dalam pasal 28j ayat (2) uud 1945. dan menafsirkan pasal 7 huruf s yang mengharuskan pengunduran diri bagi anggota dpr, dpd, dan dprd jika ingin maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah sehingga tak adalagi perbedaan perlakuan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya dan terciptalah keadilan, dan kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat, terhadap persoalan pencalonan kepala daerah di dalam pemilukada yang diatur didalam undang-undang no 8 tahun 2015 tentang pemilukada. dalam merumuskan suatu norma perundang-undangan dpr bersama-sama dengan presiden seharusnya lebih bijak dan mengedepankan aspek yuridis, bukan malah memanfaatkan hukum untuk kepentingan tertentu, sehingga prinsip equality before the law, dan non diskriminatif pun dapat di tegakkan sebagai ciri dari negara hukum yang

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : paiazzavertiyum@rocketmail.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 51/PUU-XIV/2016 TENTANG PENGUJIAN PASAL 67 AYAT (2) HURUF G UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Maulana Fatahillah, 2017) ,

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 50/PUU-XII/2014 TENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SATU PUTARAN (Teuku Soekiarandi Tr, 2017) ,

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Mohd. Zulfiendri, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi