Maulidin. PELANGGARAN TERHADAP QANUN NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak maulidin, pelanggaran terhadap qanun nomor 8 tahun 2011 tentang 2017 pajak sarang burung walet (suatu penelitian di kabupaten aceh besar) fakultas hukum universitas syiah kuala (iv, 62), pp.,bilb.,app., mahfud, s.h.,ll.m sarang burung walet adalah hasil burung walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak burung walet baik yang berada dalam habitat alami maupun di habitat buatan/penangkaran yang potensinya cukup besar di wilayah kabupaten aceh besar dan diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan pelanggaran terhadap qanun nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet di aceh besar, faktor penghambat terhadap pelanggaran pemungutan pajak sarang burung walet dan serta upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan pemungutan pajak sarang burung walet di kabupaten aceh besar. metode

Baca Juga : PERANAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KABUPATEN BIREUEN DALAM PERENCANAAN TATA RUANG (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BIREUEN) (RAHMAT SYAUQI, 2016) ,

Baca Juga : PERTUMBUHAN ANAK BURUNG WALET SARANG PUTIH (AERODRAMUS FUCIPHAGUS) DENGAN PEMBERIAN JENIS PAKAN HAMA YANG BERBEDA PADA FASE STATER DI GAMPONG SIMPANG PEUT KECAMATAN KUALA KABUPATEN NAGAN RAYA (Said Nazaruddin, 2016) ,

ng dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian dari penulisan skripsi ini diketahui bahwa penyelenggaraan pajak sarang burung walet di kabupaten aceh besar terdapat wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak. dimana setiap orang yang memeliki usaha sarang burung walet dalam kabupaten aceh besar sudah semestinya membayar iuran pajak usaha sarang burung walet. hal ini akan menambah manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan. disarankan seharusnya dalalm proses penanganan pemungutan pajak sarang burung walet, diperlukan partisipasi instansi-instansi terkait tidak hanya ada di dalam pelaksanaan penertiban. hal ini dapat membantu penertiban pajak sarang burung walet sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan selaku instansi yang bertanggung jawab dinas pengelola keuangan dan aset daerah membentuk tim lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha-usaha sarang burung walet di kabupaten aceh besar, agar dapat membayar pajak serta menghimbau pemilik sarang burung walet akan denda yang dikenakan apabila tidak dapat membayar pajak dengan tepat waktu.

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : maulidin@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN DI KECAMATAN TAPAKTUAN KABUPATEN ACEH SELATAN (Cut Ghina Wahyuni, 2017) ,

PERILAKU MEMBUAT SARANG OLEH BURUNG MANYAR JAMBUL (PLOCEUS MANYAR) DI KAWASAN GAMPONG LAMREH KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR (Heri Irwanda, 2018) ,

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR BAWAH TANAH PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN DAERAH KAB. ACEH BESAR (SATA RAFIKA, 2015) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi