ETI YANTI. TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN KABUPATEN GAYO LUES. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Praktek kerja lapangan dilaksanakan di badan pengelolaan keuangan kabupaten gayo lues selama 2 bulan dari tanggal 13 februari 2017 sampai tanggal 13 april 2017. penulis ditempatkan dibagian akuntansi. badan pengelolaan keuangan merupakan lembaga yang mengelola keuangan pemerintah daerah kabupaten gayo lues. penulisan laporan kerja lapangan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tata cara pemungutan pajak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2) pada badan pengelolaan keuangan kabupaten gayo lues sekaligus untuk mengetahui kesesuaian tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2) pada badan pengelolaan keuangan kabupaten gayo lues dengan peraturan perpajakan. data yang diperlukan untuk mendukung penulisan laporan kerja praktek diperoleh dengan cara mengadakan pengamatan dan wawancara langsung kepada kepala pendapatan beserta staf bidang pendapatan. berdasarkan praktek kerja lapangan dapat diketahui bahwa tata cara pemungutan pajak bumi

Baca Juga : MEKANISME PEMUNGUTAN DAN PEMBERIAN PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) SECARA KOLEKTIF PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN KOTA BANDA ACEH (AZIZAH, 2019) ,

Baca Juga : UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN DAERAH (DPKKD) KABUPATEN SIMEULUE (Budi Sastra, 2017) ,

dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2) pada badan pengelolaan keuangan kabupaten gayo lues yaitu untuk pemungut pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2) pada kabupaten gayo lues yaitu subjek pajak melakukan pendaftaran objek pajak dengan cara mengisi surat pemberitahuan objek pajak (spop) dan dikembalikan ke badan pengelolaan keuangan kabupaten gayo lues., spop harus diisi dengan jelas, benar, lengkap, tepat waktu, serta ditadatangani dan disampaikan kepada badan pengelolaan keuangan kabupaten gayo lues, selamba-lambatnya 30 hari setelah tanggal diterimanya spop oleh subjek pajak. berdasarkan spop bupati menerbitkan surat pemberitahuan pajak terutang (sppt), kemudian sppt diterbikan atas dasar spop, tetapi untuk membantu wajib pajak, sppt dapat diterbitkan berdasarkan data objek pajak yang telah ada di badan pengelolaan keuangan kabupaten gayo lues. apabila jumlah pajak yang terutang yang tidak atau kurang bayar dalam stpd ditambah sanksi administrasi berupa bunga 2% setiap bulan setiap wajib pajak melakukan pembayaran pajak yang terutang dengan menggunakan sppt, skpd atau stpd pembayaran pajak bisa dilakukan pada bank aceh syari’ah atau tempat lain yang ditunjuk bupati sesuai dengan qanun kabupaten gayo lues nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah dan peraturan bupati gayo lues nomor 14 tahun 2014 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : etie_yanti99@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PENGARUH PENGALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TERHADAP BELANJA MODAL DENGAN PENDAPATAN ASLI DAERAH SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI (STUDI EMPIRIS PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI ACEH) (unazir achmad zikri, 2016) ,

PROSEDUR PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DINAS PENDAPATAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (REZA ISKANDAR, 2015) ,

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK AIR BAWAH TANAH PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN DAERAH KAB. ACEH BESAR (SATA RAFIKA, 2015) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi