Wildayana. PEMANFAATAN HUTAN SEBAGAI LAHAN PETERNAKAN OLEH MASYARAKAT (STUDI PADA HUTAN DI KEMUKIMAN LAMPANAH KECAMATANN SEULIMEUM,KABUPATEN ACEH BESAR ). Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak pemanfaatan hutan sebagai lahan peternakan oleh masyarakat (studi pada hutan di kemukiman lampanah kecamatan seulimeum, kabupaten aceh besar) hutan adalah sumber daya alam yang besar manfaatnya terhadap aspek kehidupan masyarakat, manfaat tersebut dapat mensejahterakan masyarakat apabila dikelolah dengan baik. maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemanfaatan hutan sebagai lahan peternakan oleh masyarakat di kemukiman lampanah, yang terdiri dari gampong beruenut, ujong mesjid, leungah, meunasah ujong mesjid dan lampanah). teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah perubahan sosial robert marisson mac iver. metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara semi terstruktur sebagai teknik pengumpulan data. hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersedian kawasan hutan sebagai lahan peternakan mengalami sengketa tapal batas dengan kawasan hutan hti (hak tanaman industri), rumput sebagai sumber pakan hewan

Baca Juga : PERAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN (STUDI KASUS KEBAKARAN HUTAN WILAYAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEHUTANAN ACEH PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN TAMAN HUTAN RAYA POCUT MEURAH INTAN) (MUTTAQIN, 2015) ,

Baca Juga : HUBUNGAN PEMAKNAAN TERHADAP PEMANFAATAN HUTAN BURNI TELONG SEBAGAI HUTAN PRODUKTIF OLEH MASYARAKAT (STUDI DI DESA REMBUNE KECAMATAN TIMANG GAJAH KABUPATEN BENER MERIAH) (Yeni Nurmala, 2017) ,

ternak di kawasan hutan mongering apabila musim kemarau tiba. modal dan bibit hewan ternak yang diperoleh masyarakat rata-rata berasal dari sistem mawah, sedangkan proses untuk mengakses kawasan hutan sebagai lahan peternakan oleh masyarakat dibagi menjadi dua pola, yaitu jika masyarakat peternak pribadi bukan kelompok tidak harus melakukan kesepakatan dan perizinan kepada stake holder, namun jika masyarakat peternak kelompok, baik peternak kelompok masyarakat maupun badan usaha milik gamppong (bumg) harus melakukan kesepakatan dan perizinan kepada stake holder. alat dan teknologi yang digunakan dalam proses beternak masih bersifat sistem tradisional serta masyarakat mendapatkan ilmu pengetahuan peternakan secara turun-temurun atau ortodidak. untuk melestarikan dan mengelola hutan, masyarakat dan stake holder membuat sebuah nilai dan norma, yaitu qanun dan terdapat adat istiadat seperti kenduri binatang ternak. dalam hal ini, masyarakat telah mengalami perubahan nilai dan pola pikir tentang peternakan, masyarakat tidak lagi berpikir jika beternak adalah mata pencaharian untuk bertahan hidup, namun masyarakat sudah berpikir kalau mengarahkan anak dan cucunya ke arah pendidikan itu lebih baik, daripada harus mengikuti orang tuanya sebagai peternak. kata kunci : pemanfaatan, hutan, peternakan,

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan menghubungi email pengarang : wyana79@yahoo.com atau dapat mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PERILAKU MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG SEBAGAI LAHAN PERKEBUNAN (STUDI KASUS DESA BLANGTEMUNG KECAMATAN DABUN GELANG KABUPATEN GAYO LUES). (MUSLIM, 2019) ,

STUDI FAKTOR PENYEBAB FRAGMENTASI HABITAT DI KAWASAN TAMAN HUTAN RAYA POCUT MEURAH INTAN, ACEH (DINDA NOVITA, 2017) ,

KEMAMPUAN GURU SERTIFIKASI DAN NON SERTIFIKASI DALAM PROSES PEMBELAJARAN DI SD NEGERI LAMPANAH KECAMATAN SEULIMEUM KABUPATEN ACEH BESAR (Farid Wahyudi, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi