Cinthia Novami. TANGGUNG JAWAB HUKUM PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK DARUSSA’ADAH SEBAGAI WALI TERHADAP ANAK ASUHNYA DI KABUPATENACEH BESAR. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak cinthia novami, 2016 tanggung jawab hukum panti sosial asuhan anak darussa’adah sebagai wali terhadap anak asuhnya di kabupaten aceh besar (suatu penelitian di kecamatan darul imarah kabupaten aceh besar) fakultas hukum, universitas syiah kuala banda aceh (vi.55)., pp., bibl., app. ( dr. teuku muttaqin mansur, m.h. ) perwalian oleh panti sosial asuhan anak darussa’adah mulai berlaku sejak pengurus menyatakan sanggup menerima pengangkatan sebagai wali, sebagaimana diatur dalam pasal 331 a kuhperdata. panti sosial asuhan anak darussa’adah juga mempunyai hak-hak dan kewajiban yang sama dengan wali yang lain dalam hal perwalian dimana para anggota pengurusnya secara diri sendiri dan tanggung menanggung bertanggungjawab terhadap pelaksanaan perwalian penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab hukum panti sosial asuhan anak darussa’adah sebagai wali terhadap anak asuhnya sekaligus untuk menjelaskan hambatan-hambatan yang dialami panti sosial asuhan

Baca Juga : PERAN PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK DARUSSA’ADAH ACEH DALAM USAHA PEMBINAAN MORAL ANAK-ANAK TERLANTAR (Muhammad Multaza, 2016) ,

Baca Juga : TANGGUNG JAWAB PANTI ASUHAN DALAM MEMBERI PELAYANAN TERHADAP ANAK ASUHNYA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1979 (SUATU PENELITIAN DI PANTI ASUHAN KOTA BANDA ACEH) (MIRA ERIYANI, 2020) ,

anak darussa’adah dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wali. skripsi ini juga bertujuan untuk menjelaskan upaya panti sosial asuhan anak darussa’adah dalam menyelesaikan hambatan-hambatan sebagai wali. penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan pelaksanaan di lapangan yang mengacu pada keilmuan hukum dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa panti sosial asuhan anak darussa’adah bertanggung jawab pada anak yang dititipkan oleh orang tua atau wali, sesuai yang di atur dalam pasal 331 a kuhperdata. namun, ada hambatan yang dialami panti sosial asuhan anak darussa’adah dalam menjalankan tanggungjawabnya, kurangnya tenaga pengasuh dalam panti asuhan, kurangnya fasilitas, seperti tempat tidur, lemari dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh anak-anak panti asuhan, kurangnya pendekatan dan masih muncul perbedaan yang terdapat pada tingkah laku pada anak-anak panti. adapula upaya yang dilakukan oleh panti sosial asuhan anak darussa’adah sebagai berikut, sebaiknya ada penambahan tenaga pengasuh dalam panti asuhan, diharapkan pada pengurus panti itu harus lebih memperhatikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh anak-anak panti, panti asuhan harus bisa lebih mendekati pribadi anak-anak tersebut. disarankan hendaknya kepada pengurus panti sosial asuhan anak agar dapat memadai fasilitas yang dibutuhkan oleh anak asuh di panti sosial asuhan anak dan permasalahan dalam panti asuhan khususnya masalah biaya dapat teratasi.

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

GAMBARAN KECERDASAN EMOSIONAL PADA ANAK RNYANG TINGGAL DI PANTI SOSIAL ASUHAN RNANAK DARUSSA’ADAH ACEH (YERNI HANIMAR, 2015) ,

PERAN PEKERJA SOSIAL (PEKSOS) DALAM PEMBENTUKAN RESILIENSI ANAK BINAAN PANTI ASUHAN DARUSSA'DAH (khaula mutia, 2016) ,

PANTI ASUHAN DI BANDA ACEH (Nurul Fitria, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi