| |
Vania Adelina. TINJAUAN TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DISELESAIKAN MELALUI PERADILAN ADAT (SUATU PENELITIAN DI ACEH BESAR). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
AbstrakAbstrak
vania adelina, tinjauan terhadap penyelesaian perkara pidana pencemaran nama baik yang diselesaikan melalui peradilan adat ( suatu penelitian di aceh besar )
fakultas hukum universitas syiah kuala
(v, 51), pp., bild.
mahfud, s.h., ll.m.
pasal 13 huruf o qanun aceh nomor 09 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat, pencemaran nama baik dapat diselesaikan pada peradilan tingkat gampong. penyelesaian tersebut pernah diselesaikan di gampong durung kecamatan mesjid raya dan gampong dilib bukti kecamatan suka makmur kabupaten aceh besar pada tahun 2014.
tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan penyelesaian sengketa pencemaran nama baik yang dilakukan oleh peradilan adat di gampong durung dan dilib bukti aceh besar, dan kendala yang di alami oleh aparatur gampong dalam melakukan penyelesaian sengketa pencemaran nama baik tersebut.
metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis
Baca Juga : PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT OLEH PERADILAN ADAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK SAKTI KABUPATEN PIDIE) (MUHAMMAD NOVRIANSYAH, 2016) ,
Baca Juga : PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT MELALUI PERADILAN ADAT (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KRUENG BARONA JAYA KABUPATEN ACEH BESAR) (Kiki Maulidar, 2016) , . data terdiri dari primer dan sekunder. data primer di dapatkan dari wawancara langsung dengan tokoh-tokoh adat, dan orang-orang yang terlibat langsung dalam penyelesaian perkara. data sekunder di telusuri melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. penelitian ini menjelaskan penyelesaian perkara pidana pencemaran nama baik dapat diselesaikan melalui peradilan adat. perkara pidana tersebut diselesaikan secara adat/kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip musyawarah. penyelesaiannya di mulai dari tahap pelaporan bahwa telah terjadi perkara sampai musyawarah penyelesaian perkara tersebut diselesaikan. penyelesaian dari perkara pencemaran nama baik di kedua gampong berakhir dengan perdamaian . namun terdapat perbedaan dari syarat perdamaiannya, di gampong durung memiliki sanksi denda berupa syarat memberi makan anak yatim, yang harus dilakukan oleh pelaku pencemaran nama baik, sedangkan di gampong dilib bukti tidak memiliki syarat apapun dalam penyelesaian perkara tersebut. kendala-kendala dalam penyelesaian perkara diantaranya adalah mekanisme pelaporan yang lambat, pembuktian, administrasi yang tidak terlaksana baik, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peradilan adat. disarankan agar pihak aparatur gampong dapat menyelesaikan perkara pencemaran nama baik dan kasus-kasus yang disebutkan dalam pasal 13 ayat (1) qanun aceh nomor 9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan adat Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan EKSISTENSI PERADILAN ADAT DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH ACEH TENGAH) (DIAN FRASETIO, 2019) ,PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAANRNDI PASAR YANG DISELESAIKAN DI LUAR PENGADILANRN(SUATU PENELITIAN DI MAJELIS ADAT ACEH WILAYAH ACEH BESAR) (Uswatul Husna, 2014) , UPAYA PENYELESAIAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DIPROSES PADA PERADILAN ADAT GAMPONGRN(SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN PIDIE) (MUHAMMAD NURUL FAJRI, 2015) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |