Rezky Afriansyah. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENIPUAN LOWONGAN KERJA MELALUI FACEBOOK (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR LHOKSEUMAWE). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak rezky afriansyah, 2016 tinjauan kriminologis terhadap penipuan lowongan kerja melalui facebook (studi kasus di kepolisian resor lhokseumawe) fakultas hukum universitas syiah kuala (v.63), pp, tabl, bibl (adi hermansyah, s.h., m.h.) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dalam pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 ayat (2) menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana ini dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). tindak pidana ini dilakukan dengan media elektronik khususnya media sosial seperti jejaring sosial, salah satunya adalah facebook yang sedang marak di masyarakat. meski pun perbuatan tersebut telah ada ancaman hukumannya, namun di wilayah hukum kepolisian resor lhokseumawe tindak pidana tersebut masih terjadi dan menimbulkan akibat

Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (MUHAMMAD RIFKI, 2019) ,

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS MENGGANDAKAN UANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (Medi Syahputra, 2018) ,

ukum. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor apa yang menyebabkan terjadinya penipuan lowongan kerja melalui facebook, upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya penipuan lowongan kerja melalui facebook, dan hambatan yang dihadapi dalam menanggulangi penipuan lowongan kerja melalui facebook. dalam penulisan skripsi ini, dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder, yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan, hasil-hasil penelitian sebelumnya, sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penipuan lowongan kerja melalui facebook adalah faktor lingkungan tempat mereka tinggal, lingkungan bermain atau bergaul serta bersosialisasi dengan orang lain, faktor ekonomi, faktor lingkungan keluarga, dan faktor facebook. upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan penyuluhan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat betapa bahayanya sisi gelap dari facebook apabila disalahgunakan, dan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi lowongan pekerjaan yang belum jelas kebenarannya serta penanganan yang dilakukan oleh aparatur negara berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman kepada pelaku. hambatan yang dihadapi antara lain kesulitan mendeteksi kejahatan komputer, barang bukti mudah dihilangkan/dimusnahkan, serta wilayah hukum yang berbeda antara korban dan pelaku. disarankan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana penipuan lowongan kerja melalui facebook harus lebih terstruktur agar setiap proses yang dilakukan tidak menyalahi prosedur serta lebih gencar melakukan penyuluhan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan jejaring sosial facebook.

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (RIVA RAININZA, 2019) ,

TINDAKAN PREVENTIF TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI LAYANAN PESAN SINGKAT (STUDI KASUS PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNSYIAH) (AGUNG ARIFADILLA, 2018) ,

PELAKSANAAN WAJIB LAPOR LOWONGAN KERJA OLEH PERUSAHAAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN MOBILITAS PENDUDUK ACEH (Eka Wardani, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi