Irsan Saputra. PELELANGAN KAYU SITAAN HASIL TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI JANTHO). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Irsan saputra, 2016 rizanizarli, s.h., m.h. pasal 45 ayat (4) kitab undang-undang hukum acara pidana menjelaskan bahwa benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan tidak termasuk ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dirampas untuk dipergunakan bagi kepentingan negara atau untuk dimusnahkan, namun masih terdapat kekurangan seperti belum adanya rumah penyimpanan baarang bukti dan sitaan. tujuan dari penulisan skripsi ini adalah menjelaskan tahap penyimpanan dan pengamanan barang bukti kayu sitaan hasil tindak pidana pembalakan liar, menjelaskan prosedur pelaksanaan pelelangan kayu sitaan hasil tindak pidana pembalakan liar dan menjelaskan hambatan dan upaya dari pelaksanaan pelelangan kayu sitaan hasil tindak pidana pembalakan liar. metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. penelitian lapangan

Baca Juga : TINDAK PIDANA PERUSAKAN FASILITAS PERUSAHAAN PT. SEMEN INDONESIA DAN PT. SAMANA CITRA AGUNG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR MUARA TIGA KABUPATEN PIDIE) (Nanda Arif Fadillah, 2017) ,

Baca Juga : PENYIMPANAN DAN PEMUSNAHAN BENDA SITAAN NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR) (Richo Sumardana, 2018) ,

ukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap penyimpanan dan pengamanan barang bukti kayu sitaan hasil tindak pidana pembalakan liar telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun proses penyimpanan barang bukti disimpan di beberapa tempat karena belum adanya rumah penyimpanan barang bukti dan sitaan, prosedur pelaksanaan pelelangan kayu sitaan hasil tindak pidana pembalakan liar selama ini sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti tahapan pelimpahan, pembentukan panitia lelang dan adanya izin lelang, hambatan dan upaya dari pelaksanaan pelelangan kayu sitaan hasil tindak pidana pembalakan liar yaitu harus menunggu proses lelang yang lama sehingga membuat barang tersebut rusak atau membusuk sehingga nilai jual nya tidak sesuai dengan yang diinginkan. disarankan segera dibangun atau didirikannya rumah penyimpanan barang bukti sitaan dan rampasan, mengintensifkan patroli di hutan, memberi pemahaman akibat hukum dari tindakan penebangan secara liar serta sudah seharusnya proses lelang yang dikeluarkan itu jangan terlalu lama sehingga kayu atau barangnya itu tidak membusuk dan nilai jual nya tetap tinggi seperti yang

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

UPAYA KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH) (Alfi Anzista, 2016) ,

UPAYA POLISI KEHUTANAN DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN DIKAWASAN HUTAN LINDUNG KABUPATEN GAYO LUES (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN GAYO LUES) (Muhammad Yusup, 2017) ,

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN SECARA ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (TIO DERY, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi