T. NANTA UMAR. PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR NELAYAN (SUATU STUDI DI LHOK LAMTEUNGOH. KECAMATAN PEUKAN, ACEH BESAR). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Abstrak t. nanta umar : penyelesaian sengketa 2016 antar nelayan (suatu studi di lhok lamteungoh, kecamatan peukan bada, aceh besar) (v, 55) pp, bilb, app fakultas hukum universitas syiah kuala basri, s.h.,m.h. penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara nonlitigasi (diluar pengadilan). undang-undang no. 30 tahun 1999 tentang penyelesaian sengketa alternatif dan pada tingkatan perda/qanun penyelesaian sengketa adat ditentukan dalam qanun no. 9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan istiadat, salah satunya ada sengketa laut. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan metode dari penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh masyarakat nelayan lhok dan akibat hukum yang timbul dengan mengunakan metode penyelesian sengketa. penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. sumber data berasal dari sumber data primer dan sumber data sekunder. sumber data primer yaitu hasil

Baca Juga : PERANAN PANGLIMA LAOT LHOK DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA LAUT BERBASIS ADAT DI KECAMATAN MESJID RAYA KABUPATEN ACEH BESAR (ZAITUN MUNAR, 2018) ,

Baca Juga : PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI INDRA PURWA TERHADAP HASIL TANGKAPAN NELAYAN DI KECAMATAN PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR (Nurismi, 2014) ,

wancara dengan panglima laot dan nelayan dikawasan lhok lamteugoh. sumber data sekunder meliputi jurnal-jurnal, buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan dan hasil penelitian lainnya. hasil penelitian menunjukkan bahwa metode penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh masyarakat nelayan lhok lamtegoh diantaranya adalah membiarkan saja (lumping it), mengelak (advoidance), negosiasi dan mediasi dan akibat hukum yang timbul dalam penyelesaian sengketa tersebut adalah akibat hukum para pihak, para pihak yang menyelesaikan sengketa harus patuh terhadap kesepakatan yang lahir dari penyelesaian sengketa, jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi adat, yang diberikan oleh panglima laot. diharapkan kepada berbagai pihak yang termasuk pihak panglima laot, akademisi, praktisi dan lembaga pemerintahan untuk melakukan pendokumentasian dan penelitian secara komperatif terhadap penyelesaian sengketa laot dan sosialisasi pengarsipan berita acara untuk administrasi panglima laot agar lebih teratur, tertib dan terdatanya setiap kasus-kasus yang terjadi di lhok

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PERANAN PANGLIMA LAOT LHOK DALAM KEGIATAN PERIKANAN MASYARAKAT NELAYAN DI KECAMATAN TRUMON KABUPATEN ACEH SELATAN (Syiha Bunardi, 2014) ,

HUBUNGAN PARTISIPASI NELAYAN DAN PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH PULAU TUAN, ACEH BESAR (Zilvi Aulia Rahmi, 2017) ,

PENYELESAIAN SENGKETA HASIL TANGKAPAN IKAN ANTARA NELAYAN TRADISIONAL DENGAN PEMILIK BOAT MELALUI LEMBAGA PERADILAN ADAT LAOT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PANGLIMA LAOT LHOK KUALA CANGKOI DI ULEE LHEUE) (AYU WAHYUNI, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi