Illa Kurnia Ningsih. STUDI KASUS TERHADAP KEDUDUKAN PARA PIHAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 21/PDT.G/2011/PN-BNA. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Abstrak illa kurnia ningsih, studi kasus terhadap kedudukan parapihak dalam putusan pengadilan negeri banda aceh nomor 21/pdt.g/2011/pn-bna fakultas hukum universitas syiah kuala (iv, 60) pp., bibl., app 2016 muzakkir abubakar, s.h., s.u. pasal 8 nomor 3 reglement of de rechtsvordering (rv) menyatakan bahwa gugatan harus memuat identitas para pihak, posita dan petitum. identitas para pihak termasuk di dalamnya, yaitu kapasitas penggugat apakah sebagai diri sendiri atau mewakili sebuah perseroan terbatas. dalam kasus ini am tidak berkapasitas sebagai penggugat karena tidak menerima kuasa dari ra yang memang terlibat langsung dalam penandatanganan kontrak pembangunan kios di jalan diponegoro dengan tergugat selaku walikota, namun dalam putusan no.21/pdt.g/2011/pn-bna am mengatasnamakan dirinya sebagai pemilik 118 kios di jalan diponegoro. tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim tentang kedudukan para pihak dalam memutuskan perkara

Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR : 33/PDT.G/2011/PN-BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Cut Sylvianiansyah, 2019) ,

Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR : 10/PDT/2012/PT-BNATENTANG KEPEMILIKAN HARTA SYARIKAT (SISI, 2019) ,

nomor 21/pdt.g/2011/pn-bna dan analisis putusan hakim pengadilan negeri banda aceh dalam kaitannya dengan tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. untuk memperoleh data dalam penulisan ini dilakukan penelitian kepustakaan dan studi kasus terhadap putusan pengadilan negeri banda aceh. penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangkan studi kasus dilakukan dengan menelaah putusan pengadilan negeri banda aceh no. 21/pdt.g/2011/pn-bna. data dikumpulkan melalui studi dokumen. hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 21/pdt.g/2011/pn-bna adalah mengenai bukti-bukti yang diajukan oleh pihak tergugat di persidangan telah jelas bahwa penggugat dalam hal ini tidak berkapasitas untuk mengajukan gugatan terhadap 118 unit toko di jalan diponegori karena penggugat tidak menerima kuasa dari para pemilik sebahagian kios yang telah penggugat jual tersebut. apabila dikaitkan dengan tujuan hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, putusan hakim pengadilan negeri banda aceh dalam perkara no 21/pdt.g/2011/pn-bna tidak seluruhnya mencapai tujuan hukum. namun dalam putusan ini jika dilihat dari segi tujuannya hanya mencapai kepastian hukum dan kemanfaatan tetapi belum mencapai asas keadilan. hakim seharusnya mempertimbangkan 40 kios yang dimiliki oleh penggugat agar dana yang diterima oleh pesantren almanar dari hasil penyewaan 40 kios tersebut tidak terhenti. dimana hakim telah menerima seluruhnya eksepsi dari tergugat yang menyatakan bahwa pengugat tidak berkapasitas untuk mengajukan gugatan terhadap tergugat. penggugat bukan tidak memiliki kapasitas untuk mengugat objek perkara dalam putusan ini, akan tertapi penggugat hanya berhak sebatas kios yang dimikinya. disarankan kepada para pihak agar dapat melaksanakan putusan sesuai dengan amar putusan secara sukarela, mengingat dalam putusan tersebut telah diatur mengenai hak dan kewajiban baik terhadap yang kalah maupun pihak yang dimenangkan. disarankan kepada pihak penggugat dalam mengajukan gugatan agar melihat dulu siapa yang pantas digugat dalam kasus ini, agar memudahkan jalannya proses persidangan hingga selesai, sehingga gugatan yang diajukan tidak sia-sia, sebaiknya pihak penggugat disarankan mengajukan gugatan untuk sebatas kios yang dimiliki saja. kepada hakim dalam mengambil keputusan harusnya mencapai keseluruhan tujuan hukum, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, agar tercapainya kebahagiaan baik bagi pihak tergugat maupun pihak

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR: 90/PID.SUS. ANAK/2018/PN MKS. TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK (FADHILAH FAIDIR, 2020) ,

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON NOMOR 43/PDT.G/2011/MS-LSK TENTANG PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM (T. Nanda Aditya Munandar, 2016) ,

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR: 23/PDT.G/2017/PN-BNA DALAM KAITANNYA DENGAN PERTIMBANGAN MAJELIS HAKIM TENTANG WANPRESTASI (REZA APRIADI, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi