| |
HILDA ATIKA PHONNA. TINJAUAN HUKUM ATAS PEMBATALAN PERJANJIAN ASURANSI KESEHATAN SEPIHAK OLEH PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016 |
|
AbstrakAbstrak
hilda atika phonna,
2016
t. haflisyah, s.h., m.hum.
pasal 281 kuhd merujuk ke pasal 1338 kuh perdata menyatakan bahwa setiap pemberitahuan yang keliru atau tidak benar, atau penyembunyian hal-hal yang diketahui oleh tertanggung walaupun dengan itikad baik, sehingga seandainya penanggung telah mengetahui keadaan sebenarnya tidak akan mengadakan asuransi itu, atau dengan syarat-syarat demikian itu mengakibatkan asuransi dapat batal demi hukum. seperti kasus yang menimpa salah satu pemegang polis asuransi pt. prudential life assurance yang permohonan klaim asuransinya ditolak, di mana penolakan klaim ini berujung pada pembatalan perjanjian.
tujuan penelitian ini untuk menjelaskan perlindungan terhadap hak-hak pihak yang dirugikan akibat pembatalan sepihak dalam perjanjian asuransi, dan faktor penyebab pembatalan perjanjian asuransi kesehatan pt. prudential life assurance serta upaya penyelesaian sengketa terhadap pihak yang dirugikan.
perolehan
Baca Juga : MEKANISME PRODUK PRU MY CHILD TERKAIT INVESTASI PADA PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE AGENCY BANDA ACEH (Taufiqurrachman, 2016) ,
Baca Juga : MANFAAT BEBAS PREMI DALAM ASURANSI JIWA (SUATU PENELITIAN PADA PT. ASURANSI JIWA BUMIPUTERA 1912 DAN PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE DI BANDA ACEH) (IGA FITRIANA SURYA, 2020) , ta dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis. sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan informan dan responden. hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pihak yang dirugikan akibat pembatalan sepihak dalam perjanjian asuransi telah diselesaikan dengan memperbaharui perjanjian asuransi. pemberitahuan yang keliru antara para pihak menjadi faktor utama batalnya perjanjian asuransi kesehatan pt. prudential life assurance. upaya penyelesaian sengketa terhadap pihak yang dirugikan menggunakan upaya negosiasi. disarankan untuk lebih memahami isi polis asuransi bagi pemegang polis agar tidak terjadi sengketa-sengketa yang merugikan pihaknya. perlu adanya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi pihak tertanggung sebelum menyepakati polis asuransi. terhadap sengketa-sengketa yang menimpa para pihak disarankan untuk menempuh upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan PERANAN AGEN DALAM PERJANJIAN ASURANSI PRU LINK ASSURANCE ACCOUNT (SUATU PENELITIAN DI PT. PRUDENTIAL BANDA ACEH) (Raysa Taufira, 2015) ,STRATEGI MEMPERTAHANKAN LOYALITAS PELANGGAN PADA KANTOR PRUDENTIAL CABANG BANDA ACEH (MUHAMMAD JAIS, 2017) , PENUTUPAN DAN PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI PROMAXIMA PLUS BNI LIFE DENGAN TERTANGGUNG (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (DIAN RIZKI FONNA, 2016) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |