Mokhammad Alfan. PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN PEMECATAN PRAJURIT TNI DARI DINAS MILITER. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Pidana tambahan pemecatan dari dinas militer bagi seorang prajurit hanya diatur dalam pasal 6 huruf b ke-1 dan pasal 26 (1) kitab undang-undang hukum pidana militer ( kuhpm ). contoh sebuah perkara tindak pidana desersi yang telah diputus oleh pengadilan militer 1 - 01 banda aceh yaitu : p utusan nomor 02-k/pm i-01/ad/i/2015 terdakwa atas nama heki yuliansyah, pangkat pratu, nrp. 31050089770884 , jabatan tamudi ambulan timbankes denkeslap 03.01, kesatuan kesdam im, yang bersangkutan disersi selama 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) hari secara berturut-turut tidak kembali ke kesatuan. dalam putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap ( bht ), majelis hakim menjatuhkan pidana pokok berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa pertimbangan hakim pengadilan militer 1 - 01 banda aceh dalam penjatuhan pidana tambahan pemecatan terhadap prajurit tni yang melakukan tindak

Baca Juga : PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN TERHADAP ANGGOTA TNI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (YULIA LESTARI, 2016) ,

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN ATASAN TERHADAP BAWAHAN DALAM LINGKUP TENTARA NASIONAL INDONESIA (SUATU PENELITIAN PADA ODITURAT MILITER I-01 BANDA ACEH) (HERLIS MAIRA DEWI, 2018) ,

dana danupaya apakah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA PRAJURIT TNI AD (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER 1 -01 BANDA ACEH) (Dedi Wijaya, 2017) ,

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA MELANGGAR KESUSILAAN YANG DILAUKAN OLEH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH ) (Nurhaliza, 2019) ,

TINDAK PIDANA TIDAK HADIR TANPA IZIN DALAM WAKTU DAMAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (Muhammad Jabirullah, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi