Rendra Sutriadi. TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PEMASANGAN PAPAN BUNGA TERHADAP KERUGIAN PIHAK KETIGA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2015

Abstrak

Rendra sutriadi, tanggung jawab para pihak dalam perjanjian pemasangan papan bunga terhadap kerugian pihak ketiga (suatu penelitian di kota banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (iv, 64), pp., bibl. m. jafar, s.h., m.hum. perjanjian jasa pemasangan papan bunga antara pengusaha dengan pemesan dan pengguna jasa lahir akibat adanya asas kebebasan berkontrak yang terkandung dalam pasal 1338 jo pasal 1320 kuh perdata. dalam perjanjian tersebut pengusaha berkewajiban melakukan pemasangan papan bunga sesuai dengan pesanan dan berhak atas biaya pemasangan. namun dalam praktik, pihak pengusaha mendapat tuntutan ganti rugi akibat papan bunga yang mereka pasang telah menyebabkan terjadinya kerugian terhadap pihak ketiga. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk kerugian yang dapat terjadi dalam perjanjian jasa pemasangan papan bunga dan akibat hukumnya, tanggung jawab pemilik usaha dan pemasang papan bunga terhadap kerugian yang

Baca Juga : WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PAPAN BUNGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH) (MUNAWIR MIRZA, 2020) ,

Baca Juga : WANPRESTASI PADA PERJANJIAN JOINT VENTURE PENGADAAN BANGUNAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA SABANG) (VENA BESTA KLAUDINA, 2019) ,

adi dan upaya yang ditempuh pihak yang dirugikan terhadap kerugian yang diakibatkan oleh papan bunga. untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian jasa pemasangan papan bunga di kota banda aceh tidak terlepas dari kerugian terhadap pihak ketiga yang berada atau melintas di lokasi pemasangan papan bunga. bentuk kerugian dalam perjanjian jasa pemasangan papan bunga yang terjadi adalah kerugian akibat kerusakan kenderaan atau objek lain di lokasi dan kerugian akibat cederanya orang di sekitar lokasi. akibat hukum yang timbul akibat kerugian tersebut adalah terjadinya tuntutan pihak ketiga yang mengalami kerugian kepada pihak yang bertanggung jawab dalam pemasangan papan bunga dimaksud. tanggung jawab pemilik usaha dan pemasang papan bunga terhadap kerugian yang terjadi adalah karena sifat perdata hubungan hukum antara pengusaha jasa pemasangan papan bunga dengan pemesan atau pengguna jasa, maka tentunya berakibat adanya tuntutan tanggung jawab pihak ketiga terhadap kerugian yang dideritanya. oleh karena itu, pengusaha jasa pemasangan papan bunga yang menjalankan usaha yang bersifat ekonomis harus bertanggung jawab dalam pembayaran ganti rugi kepada pihak ketiga sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan. upaya yang ditempuh pihak yang dirugikan terhadap kerugian yang dialami biasanya dilakukan oleh pihak ketiga dengan mengajukan tuntutan ganti rugi dan menuntut agar pengusaha/pengelola jasa pemasangan papan bunga bertanggung jawab atas kerugian yang diderita pihak ketiga yaitu dengan memperbaiki kerusakan atau mengobati pihak ketiga yang mengalami cedera setelah sebelumnya menempuh usaha musyawarah. disarankan kepada pemesan papan bunga agar dalam menggunakan jasa pemasangan papan bunga untuk lebih selektif dalam memilih tempat yang layak untuk melaksanakan pekerjaan sesuai pesanan guna agar tidak dirugikan dikemudian hari baik dalam terpenuhinya pesanan atau terhindari dari kewajiban mengganti kerugian pihak ketiga. kepada pemilik usaha atau pengusaha jasa pemasangan papan bunga agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya guna menghindari terjadinya risiko yang timbul dari pemasangan papan buang dan terhindar tuntutan ganti rugi. kepada para pihak yang terlibat dalam perjanjian jasa pemasangan papan bunga agar dalam penyelesaian perselisihan akibat adanya kerugian yang timbul lebih mengutamakan penyelesaian secara

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PENYELESAIAN SENGKETA SEWA MENYEWA KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT YANG DIGADAIKAN (SAFIRA NATASHA, 2018) ,

TANGGUNG JAWAB YURIDIS ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN PERUSAHAAN PENGEMBANG (DEVELOPER) ATAS KERUGIAN PIHAK KETIGA (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) (Ridha Yucitra, 2015) ,

PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBORONGAN JASA PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN KA OLEH PT. TIGA PUTRA MANDIRI JAYA DENGAN PT. USAHA MURNI MAKMUR JAYA (SUATU PENELITIAN DI LANGSA-BESITANG KM.414+000 S/D KM.418+000) (FATHIA TARI RIZKA, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi