JAKA PURNAMA R. PROSEDUR KONFIRMASI FAKTUR PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2015

Abstrak

Konfirmasi faktur pajak adalah suatu rangkaian kegiatan dalam menjalankan administrasi perpajakan dengan menggunakan aplikasi pk – pm, bertujuan untuk mengetahui bahwa, suatu faktur pajak diterbitkan oleh pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak sehubungan dengan adanya aktivitas penyerahan jasa kena pajak atau barang kena pajak yang terutang pajak pertambahan nilai. laporan kerja praktek ini menjelaskan tata cara atau prosedur konfirmasi faktur pajak yang dilakukan petugas fiskus pada kantor pelayanan pajak pratama banda aceh, terhadap faktur yang diterbitkan oleh pengusaha kena pajak dalam hal melaporkan pajak pertambahan nilai yang terutang atas penyerah jasa kena pajak dan barang kena pajak yang terjadi dalam satu masa atau tahun pajak.

Baca Juga : TATA CARA PEMBERIAN NOMOR SERI FAKTUR PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA BANDA ACEH (MUHAMMAD ZAKKI FUADY, 2014) ,

Baca Juga : PROSEDUR PEMBUATAN EFIN UNTUK PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA BANDA ACEH (PAULA ANDIKA, 2018) ,



Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN PENETAPAN WAJIB PAJAK NON EFEKTIF PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (ICHSAN ANDHIKA, 2018) ,

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN INDIVIDU DALAM MEMBAYAR PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (Maulida, 2017) ,

PROSEDUR PELAPORAN TAX AMNESTY PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA BANDA ACEH (NADYA URRAHMI, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi