| |
Di Rizki Ramadhana. ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 113/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2015 |
|
AbstrakPutusan hakim merupakan suatu pernyataan hakim, dengan memperhatikan pasal 183 kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap) menyatakan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu setiap penyalah guna narkotika golongan i bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, merupakan dasar hukum yang diterapkan dalam putusan nomor 113/pid.b/2013/pn.jth. namun, dasar hukum ini tidak sesuai dengan alat bukti yaitu keterangan saksi dan keterangan terdakwa sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan putusan hakim yang tidak tepat dalam menerapkan dasar hukum dan penjatuhan pidana tidak mencerminkan nilai keadilan.
penelitian ini
Baca Juga : STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014) ,
Baca Juga : STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 90/PID.SUS/2016/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Faisal Rizki Rahim, 2018) , an penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum normatif (kepustakaan). metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang mencakup buku-buku, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan lain sebagainya. studi ini dilakukan dengan cara menelaah putusan pengadilan dan mencari solusi atas permasalahannya. hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pemidanaan yang digunakan hakim tidak tepat. oleh karena hakim tidak menganalisis secara cermat keseluruhan pasal-pasal yang didakwakan dan kurang memperhatikan alat bukti yaitu keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang dari alat bukti tersebut tindak pidana mengarah pada pasal 114 ayat 1 sebagai perantara, tetapi hakim menjatuhkan pasal 127 ayat(1) huruf a tentang penyalah gunaan narkotika. putusan hakim merupakan vonis bagi terdakwa, penjatuhan vonis bagi terdakwa harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. sehingga membuat efek jera bagi terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sedangkan bagi masyarakat dapat melihat atau merasakan kepastian dari hukum disarankan kepada hakim agar menerapkan dasar hukum yang tepat dalam membuktikan kesalahan para terdakwa dan kepada hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan harus sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam undang-undang agar terwujud keadilan bagi si pelaku dan bagi Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah. Literature Searching ServiceTulisan yang relevan STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 293/PID.SUS/2018/PN-BNA TENTANG TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA (REZKHY ADAMI, 2020) ,KEWENANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN SANKSI DI BAWAH SANKSI MINIMUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN I (Endy Ronaldi, 2019) , PELAKSANAAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (RIZQI NURUL FADHILAH, 2018) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |