RULLY PRADITYA. TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BAWANG DARI KAWASAN BEBAS SABANG KE BANDA ACEH(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM BEA DAN CUKAI BANDA ACEH). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2015

Abstrak

Abstrak rully praditya tindak pidana penyelundupan bawang dari kawasan bebas sabang ke banda aceh (suatu penelitian di wilayah hukum bea dan cukai banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 56)pp, tabl, bilb riza nizarli s. h., m. h pasal 102 huruf (a), (b) dan (f) undang-undang republik indonesia nomor. 17 tahun 2006 tentang kepabeanan ditentukan, bahwa mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya tanpa persetujuan pejabat bea dan cukai dan membongkar barang impor di luar kawasan pabean atau tempat lain tanpa izin pejabat bea dan cukai, diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit rp. 50.000.000, 00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak rp. 5.000.000.000, 00 (lima miliar rupiah). akan tetapi di wilayah hukum bea dan cukai banda aceh, selama tahun 2013-2014 penyelundupan bawang masih terjadi. penulisan skripsi ini bertujuan menjelaskan

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BERAS KETAN IMPOR DARI PELABUHAN BEBAS SABANG KE DARATAN ACEH (Saiful Akbar , 2016) ,

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENYULUNDUPAN BAWANG MERAH (PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT ACEH UTARA) (TEUKU ARDIANSYAH, 2016) ,

ktor penyebab terjadinya tindak pidana penyelundupan bawang dari kawasan bebas sabang ke banda aceh, untuk menjelaskan modus operandi tindak pidana penyelundupan bawang dari kawasan bebas sabang ke banda aceh dan untuk menjelaskan upaya pencegahan tindak pidana penyelundupan bawang dari kawasan bebas sabang ke banda aceh. data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian hukum empiris dan penelitian hukum normatif. penelitian hukum empiris adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti langsung ke lapangan untuk mendapatkan data yang nyata melalui wawancara dengan responden dan informan dan penelitian hukum normatif adalah metode yang digunakan dengan cara meneliti bahan pustaka seperti buku-buku dan peraturan perundang-undangan. hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor tindak pidana penyelundupan bawang yaitu kebutuhan ekonomi yang mendesak, kurangnya kesadaran hukum masyarakat, ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan kepabeanan dan keuntungan yang besar. hasil penelitian menunjukkan modus operandi yang digunakan pelaku tindak pidana penyelundupan bawang yaitu pemalsuan dokumen kepabeanan atas isi barang, adanya peran masyarakat dan adanya pihak dengan kepentingan pribadi. hasil penelitian menunjukkan pencegahan tindak pidana penyelundupan bawang dilakukan dengan dua cara yaitu preventif : menempatkan pegawai bea dan cukai di pelabuhan, melakukan pemeriksaan rutin/razia dan melakukan sosialisasi atau penyuluhan peraturan kepabeanan dan represif : mengajukan para pelaku tindak pidana penyelundupan ke pengadilan negeri banda aceh. diharapkan kepada kppbc tmp c banda aceh agar meningkatkan kinerja kerja dan mensosialisasikan peraturan kepabeanan kepada masyarakat dan pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku tindak pidana

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

PENEGAKAN HUKUM PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MOBIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR SABANG) (Luthfi Huniansyah, 2018) ,

PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP LALU LINTAS BARANG ELEKTRONIK OLEH BEA DAN CUKAI DI PELABUHAN BEBAS KOTA BATAM (ANGGUN NURUL IMAN, 2020) ,

PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI SABANG TERHADAP LALU LINTAS BARANG DARI PELABUHAN BEBAS SABANG (Fachrurrazi Idram, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi