Jemarin. IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENGANGGARAN OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH PROVINSI ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2015

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan manajemen anggaran yang dilaksanakan oleh anggota dewan perwakilan rakyat aceh (dpra) dengan satuan kerja pemerintah aceh (skpa). penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. penelitian dilakukan pada kantor sekretariat dewan perwakilan rakyat aceh dengan subjek penelitian: ketua dpra, wakil ketua dpra, dan komisi c yang membidangi anggaran provinsi aceh. teknik pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan observasi, wawancara dan dokumentasi. hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) perencanaan program penganggaran dilakukan pada akhir tahun melalui rapat koordinasi dan tim anggaran pemerintah aceh dengan mempersiapkan dokumen-dokumen anggaran, (2) proses anggaran dilaksanakan melalui rapat koordinasi dengan membahas rancangan penggunaan anggaran dan daya serap apba tahun sebelumnya serta melakukan penaksiran atau estimasi secara lebih akurat, (3) kinerja dewan perwakilan rakyat aceh dalam hal

Baca Juga : PENGARUH KEPEMIMPINAN DAN KOMITMEN ORGANISASI TERHADAP MOTIVASI KERJA PEGAWAI DAN DAMPAKNYA PADA PRESTASI KERJA PEGAWAI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) (SAID SAFRIZAL, 2014) ,

Baca Juga : PENGARUH PENEMPATAN DAN IKLIM ORGANISASI SERTA INTENSIF TERHADAP KINERJA PEGAWAI DAN IMPLIKASINYA PADA KINERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (Darwisman, 2016) ,

nganggaran sudah sesuai dengan mekanisme yang tercantum dalam berita acara melalui mekanisme panitia khusus (pansus), (4) pengawasan dan evaluasi yang dilaksanakan oleh dewan perwakilan rakyat aceh melibatkan berbagai pihak atau stakeholder dan juga staf ahli dari pemerintah aceh. kata kunci: manajemen dan

Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

KEWENANGAN PEMANGGILAN PAKSA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PASAL 73 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Suriadi, 2018) ,

PENGARUH LINGKUNGAN KERJA KEPEMIMPINAN DAN SISTEM INFORMASI MEDIA CENTER TERHADAP KINERJA PEGAWAI DAN IMPLIKASINYA PADA KINERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (Muhammad Nazif, 2016) ,

PENGARUH BUDAYA POLITIK, DISIPLIN KERJA DAN DIKLAT TERHADAP KINERJA PEGAWAI DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (Aufar Abubakar, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi