VEZI MEUNTARI. TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR PADA DINAS PENGELOLAAN RNKEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2014

Abstrak

Bab v penutup 5.1 kesimpulan 1. tata cara pemungutan pajak parkir pada dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (dpkad) kota banda aceh telah sesuai dengan qanun nomor 9 tahun 2011. 2. pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh walikota. dimana tarif yang digunakan saat pemungutan pajak parkir adalah 30%. 3. tagihan pajak dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda yaitu 2% pebulan. 5.2 saran dalam melaksanakan pemungutan pajak parkir yang dilakukan pada dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (dpkad) kota banda aceh telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, penulis menyarankan agar pemungutan pajak parkir terus meningkat. agar pendapatan daerah terus meningkat sehingga dapat membangun kota banda aceh yang lebih bagus lagi.

Baca Juga : PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA KANTOR DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTARN BANDA ACEH (RIZQA AMALIA, 2015) ,

Baca Juga : TATA CARA PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENERANGAN JALAN PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH (Harif Aulia, 2016) ,



Pengarang tidak dapat memberikan Full Text secara langsung, untuk mendapatkan full text silahkan mengisi Form LSS di bawah.

Literature Searching Service



Tulisan yang relevan

ANALISIS SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH (Shafrida, 2014) ,

KONTRIBUSI PAJAK REKLAME TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BANDA ACEH (MUHAMMAD IQBAL, 2015) ,

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN RNPADA KANTOR DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN RNDAN ASET DAERAH (MILDA FAJRINA, 2015) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi