PUTRI MARZA ADILLA. EKSEKUSI GROSSE AKTA PENGAKUAN UTANG DALAM KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA PT BANK BTN CABANG BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Eksekusi grosse akta pengakuan utang dalam kredit pemilikan rumah pada pt bank btn cabang banda aceh putri marza adilla azhari sanusi abstrak pemerintah indonesia melakukan berbagai macam upaya dalam pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, program kpr yang dilaksanakan oleh pemerintah dan didukung oleh pt bank btn sebagai wadah pembiayaan. pelaksanaan pengikatan kredit dilakukan oleh pihak bank, dengan beberapa cara salah satunya adalah pengikatan yang menggunakan grosse akta pengakuan utang, yang dibuat secara notaril dengan irah-irah “demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa”, secara yuridis grosse akta ini mempunyai kekuatan eksekutorial sama dengan putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap, sebagaimana ditentukan dalam pasal 224 hir, namun dalam praktiknya eksekusi grosse akta pengakuan utang debitur tidak dapat dijalankan secara optimal. tujuan dari penelitian ini adalah: untuk menjelaskan pelaksanaan pengikatan kredit pemilikan rumah dengan

Baca Juga : PROSEDUR PENGELOLAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PLATINUM NON SUBSIDI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. CABANG BANDA ACEH (SUSI AFRANITA, 2015) ,

Baca Juga : PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CABANG BANDA ACEH (Rahmad Kurniawan, 2017) ,

se akta pengakuan utang; untuk menjelaskan eksekusi grosse akta, serta hambatannya; dan untuk menjelaskan solusi yang dapat dilakukan pihak terkait untuk mengatasi hambatan dalam mengeksekusi grosse akta pengakuan utang. jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris, sumber bahan hukum yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari hasil wawancara, analisis dengan pendekatan kualitatif, dan penyusunan hasil penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif. hasil penelitian menjawab bahwa pelaksanaan pengikatan kredit pemilikan rumah menggunakan grosse akta yaitu sebagai perjanjian lanjutan yang lahir dari perjanjian pokok, hambatan dalam mengeksekusi grosse akta pengakuan utang tidak mudah karena jumlah utang yang tercantum dalam grosse akta pengakuan utang notariil belum diperkirakan oleh bank dengan bunga yang dapat ditagih, hambatan terkait kondisi dimana jumlah utang pokok yang yang tercantum pada grosse akta pengakuan utang notariil telah berubah karena pembayaran, serta hambatan eksekusi karena tidak adanya barang jaminan yang terdapat dalam grosse akta. solusi yang dapat dilakukan adalah grosse akta pengakuan utang dilengkapi dengan pasal-pasal lanjutan yang menerangkan tentang perubahan utang yang disebabkan adanya pembayaran dari debitur, peraturan tambahan tentang grosse akta pengakuan utang baik itu tentang proses eksekusi maupun tentang jaminan dan grosse akta pengakuan utang dijadikan perjanjian pokok bukan perjanjian tambahan. diharapkan bank dapat menjalankan fungsi grosse akta pengakuan utang dengan maksimal, agar tidak menjadi sia-sia. diharapkan kepada debitur untuk dapat melaksanakan kewajibannya terhadap kredit pemilikan rumah, agar tidak terjadinya masalah hukum baik itu gugatan ke pengadilan maupun terjadinya sita terhadap jaminan akibat gagal bayar, dan diharapkan adanya persamaan persepsi serta kepada lembaga terkait melakukan regulasi aturan pelaksanaan tentang grosse akta. kata kunci : kredit, jaminan, grosse

Tulisan yang relevan

ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN KARYAWAN BANK TERHADAP AKAD PEMBIAYAAN PRODUK KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG ACEH (Leni Oktaviani, 2019) ,

ANALISIS PERBEDAAN PENGAKUAN PENDAPATANRNKREDIT SEBELUM DAN SESUDAH PEMBERLAKUANRNPEDOMAN AKUNTANSI PERBANKAN INDONESIARN(PAPI REVISI 2008) PADA PT. BANK ACEH (AZZAHRA, 2014) ,

PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT KONSUMTIF PADA PT. BANK BUKOPIN CABANG BANDA ACEH (Rika Riski, 2013) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi