SAFARUL AUFA. ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETIDAKPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Penelitian ini berjudul: "analisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan wajib pajak hotel di kota banda aceh", dengan permasalahan yaitu apakah sistem administrasi pembayaran pajak, pelayanan kepada wajib pajak, dan denda/saksi mempengaruhi ketidak:patuhan wajib pajak hotel di kota banda aceh. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem administrasi pembayaran pajak, pelayanan kepada wajib pajak, dan denda/saksi mempengaruhi ketidakpatuhan wajib pajak hotel di kota banda aceh. berdasarkan hasil penelitian, hanya 13 responden yang diambil sebagai sampel penelitian dari 40 wajib pajak hotel (populasi) yang ada di kota banda aceh. teknik pengumpulan data yang d.igunakan dalam penelitian ini adalah riset lapangan dengan menggunakan teknik schedule questioner atau interview guide. sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif

Baca Juga : PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK DAN KETEGASAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PENGUSAHA HOTEL DALAM MEMBAYAR PAJAK HOTEL (Suryani, 2016) ,

Baca Juga : FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN INDIVIDU DALAM MEMBAYAR PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (Maulida, 2017) ,

dengan menggunakan skala linkert (score). hasil penelitian dan pemhabasan menunjukkan bahwa: 1. berdasark an hasil lapangan tahun 2009, tingkat ketidakpatuhan wajib pajak hotel di kota banda aceh sangat tinggi dengan sebagian besar responden, yaitu 9 responden atau 69,23% dari total responden menyatakan pernah terlambat membayar pajak hotel di kota banda aceh. 2. berdasarkan perhitungan skala linkert, variabel admins itrasi pembayaran pajak mendapat score hanya 22 (< 32,5) yang berarti tidak mempengaruh (menimbulkan) ketidakpatuhan wajib pajak hotel di kota banda aceh karena tidak ada satu respondenpun yang merasa jenuh terhadap administrasi pembayaranpajak. hal tersebut diperkuat dengan sebagian besar responden (84,61 % responden) menyatakan prosedur pembayaran pajak tahap awal tidak berbelit-belit tidak ada satu pun responden yang menyatakan sistem penyetoran pajak (rutin) tergolong sukar. tidak adanya satu pun responden yang menyatakan waktu pengurusan pada tahap awal pembayaran pajak clan pada waktu penyotoran pajak (rutin) tergolong lama 3. berdasarkan basil perhitungan score linkert memperlihatkan variabel pelayanan kepada wajib pajak kurang dominan atau sama sekali tidak mempengarubi ketidakpatuhan wajib pajak hotel di kota banda aceh dengan score 29 (32,5) yang berarti mempengaruhi/ menimbulkan ketidakpatuhan wajib pajak hotel di kota banda aceh. hal ini dikare nakan denda/sanksi yang diberlakukan sekarang ini (sanksi administrasi berupa bunga 2% bagi yang terlambat melaporkan sppt setelah 15 hari dan sanksi bunga 2% bagi yang terlambat membayar pajak setelah 30 hari dikeluarkanya skpd) masih rendah clan tidak membuat wajib pajak hotel merasa dirugikan dengan diberlakukann ya denda/sanksi

Tulisan yang relevan

PERSEPSI WAJIB PAJAK MENGENAI TERJADINYA PERBEDAAN ANTARA KETETAPAN PBB DENGAN KONDISI RILL OBJEK PAJAK (STUDI KASUS PADA KOTA BANDA ACEH) (NOVA AMALIA, 2016) ,

ANALISIS PERUBAHAN PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN DAN PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (SURVEI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TAPAKTUAN 2012-2015) (KHAFIA MUTIA, 2016) ,

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN INDIVIDU DALAM MEMBAYAR PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (Maulida, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi