MUHAMMAD IKHWAN ADABI. PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR棚YAH ACEH BARAT. Banda Aceh : Fakultas Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Pembentukan undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no. 35 tahun 2014 dan undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, mengatur bahwa anak yang menjadi korban pelecehan seksual berhak mendapatkan pemberian bantuan hukum dari tahap penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan. dalam penelitian hukum ini pemberian bantuan hukum terfokus di wilayah hukum mahkamah syar段yah aceh barat. pada pasal 60c ayat (1) uu no. 50 tahun 2009 tentang pengadilan agama menyebutkan bahwa pada setiap pengadilan agama dibentuk pos bantuan hukum untuk pencari keadilan yang tidak mampu. jadi pemberian bantuan hukum pada mahkamah syar段yah aceh barat diberikan melalui pos bantuan hukum. dalam penelitian awal bahwa di mahkamah syar段yah aceh barat pos bantuan hukum tersebut belum terbentuk sampai saat ini. akibat dari tidak adanya pos bantuan hukum, pihak mahkamah syar段yah aceh barat melakukan

Baca Juga : PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BENER MERIAH) (Haris Akbar, 2018) ,

Baca Juga : STUD KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH NOMOR 0200/PDT.G/2015/MS-BNA TENTANG HAK ASUH ANAK OLEH AYAH SETELAH PERCERAIAN (SAIFUL RAHMAN, 2018) ,

jasama dengan dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana (dp3akb) melalui pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perlindungan anak aceh barat (p2tp2a). penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab dari belum terbentuknya pos bantuan hukum pada mahkamah syar段yah aceh barat dan tindakan apa yang dilakukan oleh mahkamah syar段yah mengenai hal tersebut, untuk mengetahui dan menjelaskan jalinan kerjasama antara mahkamah syar段yah aceh barat dan lembaga lainnya dalam memberikan bantuan hukum kepada anak korban pelecehan seksual pada setiap proses persidangan, serta untuk mengetahui sampai sejauh mana efektivitas mahkamah syar段yah aceh barat dalam memberikan bantuan hukum terhadap korban pelecehan seksual

Tulisan yang relevan

BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR棚YAH BANDA ACEH) (Gibran Zulian Qausar, 2019) ,

PELAKSANAAN PUTUSAN JARIMAH MAISIR MENURUT QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO) (Muhammad Fadhil, 2017) ,

DUALISME PENERAPAN HUKUM BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI PROVINSI ACEH (AMRINA HABIBI, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi