Iwanda Mahara. TINDAK PIDANA MEMBAWA NARKOTIKA MELALUI BANDAR UDARA (SUATU PENELITIAN DI BANDAR UDARA SULTAN ISKANDAR MUDA ACEH BESAR). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Abstrak iwanda mahara 2020 dr. rizanizarli, s.h., m.h. pasal 115 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito narkotika golongan i, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). namun di wilayah bandar udara sultan iskandar muda masih banyak membawa narkotika yang melibatkan penumpang pesawat udara secara langsung. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana membawa narkotika melalui bandar udara sultan iskandar muda, upaya penanggulangan tindak pidana membawa melalui bandar udara sultan iskandar muda, hambatan penanggulangan tindak

Baca Juga : PENGENDALIAN ANGGARAN DI PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) CABANG BANDAR UDARA SULTAN ISKANDAR MUDA ACEH (INDAH NATASHA, 2018) ,

Baca Juga : REDESAIN TERMINAL PENUMPANG BANDAR UDARA INTERNASIONAL SULTAN ISKANDAR MUDA TEMA : STRUKTUR SEBAGAI ELEMEN ESTETIS (Shaivan Nur, 2017) ,

na membawa narkotika bandar udara sultan iskandar muda. metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris, yang mana penelitian hukum ini berfokus kepada bagaimana suatu hukum dapat berjalan di tengah masyarakat. teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara mewawancarai narasumber dan informan yang telah ditentukan sebelumnya, selanjutnya digunakan data kepustakaan sebagai pelengkap di dalam penelitian ini. setelah pengumpulan data dianggap cukup selanjutnya dianalisis untuk selanjutnya dituang ke dalam sebuah bentuk tulisan di dalam skripsi ini. berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana membawa narkotika di bandar udara sultan iskandar dikarenakan bandar udara sultan iskandar merupakan jalur satu-satunya untuk penerbangan aceh, pemeriksaan yang dilalui pengedar hanya melalui satu tahap, menghemat waktu dan biaya perjalanan dibandingkan dengan moda transportasi darat dan laut. upaya penanggulangan tindak pidana membawa narkotika melalui bandar udara oleh keamanan bandar udara terdiri dari beberapa upaya yaitu periksaan secara intensif, melakukan investigasi, bekerja sama degan kepolisian dan memberikan penghargaan bagi kepada siapa saja yang dapat menggagalkan usaha membawa narkotika melalui bandar udara sultan iskandar muda. hambatan yang dijumpai pada saat pencegahan peredaran narkotika melalui bandar udara sultan iskandar muda adalah semakin berkembangnya modus para penyelundup untuk mengelabui petugas pengamanan bandara. disarankan kepada pihak pengelolaan bandar udara berkerja sama dengan pihak bnn untuk memperbaiki sistem keamanan bandara agar lebih baik lagi untuk pemberantasan narkotika. disarankan kepada pihak keamanan bandara untuk memberikan pendidikan khusus kepada anggotanya terkait dengan teknik dan cara mengidentifikasi seorang penyelundup

Tulisan yang relevan

PROSEDUR PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN ANGGARAN INVESTASI PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) CABANG BANDAR UDARA SULTAN ISKANDAR MUDA ACEH (MAYA STARY RAMADHANI, 2018) ,

IDENTIFIKASI ENDOPARASIT PADA AYAM BANGKOK DI STASIUN KARANTINA PERTANIAN KELAS I WILAYAH KERJA BANDAR UDARA SULTAN ISKANDAR MUDA BANDA ACEH (SANDRI MISWAR, 2020) ,

MEKANISME PEMOTONGAN PPH PASAL 23 ATAS PENDAPATAN JASA NON AERONAUTIKA PADA PT. ANGKASA PURA II CABANG BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA (TRIA FARAH AMZA, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi