MUAMMAR IRVAN AULIA. PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP DALAM KAITANNYA DENGAN NEGARA HUKUM DI INDONESIA. Banda Aceh : Fakultas Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam kaitannya dengan negara hukum di indonesia muammar irvan aulia m. gaussyah zahratul idami abstrak ** *** * peradilan tata usaha negara merupakan salah satu peradilan yang dibentuk untuk mewujudkan negara hukum. ciri dari negara hukum salah satunya yaitu melindungi warga masyarakat dari tindakan kesewenangan-wenangan penguasa melalui peradilan tata usaha negara. indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan prinsip negara hukum melalui pasal 1 ayat (3) undangundang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa; “negara indonesia adalah negara hukum.” namun, putusan pengadilan tata usaha negara ini sering tidak ditaati dan tidak dilaksanakan oleh pejabat tata usaha negara dan hal ini membuat pengadilan tersebut tidak efektif dalam mewujudkan negara hukum di indonesia. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan

Baca Juga : PENGUJIAN KEPUTUSAN DISKRESI YANG DIKELUARKAN OLEH PEJABAT TATA USAHA NEGARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (RAHMAD TOBRANI, 2018) ,

Baca Juga : PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP DALAM KAITANNYA DENGAN NEGARA HUKUM DI INDONESIA (MUAMMAR IRVAN AULIA, 2020) ,

kan mengenai efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara dan hambatan dalam pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara, serta upaya yang dapat dilakukan terhadap tidak efektifnya pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara di indonesia. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. pendekatan yang digunakan yaitu; pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan hakim dan kepaniteraan di pengadilan tata usaha negara banda aceh. data sekunder yaitu data yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. bahan hukum primer merupakan bahan hukum yang terdiri atas peraturan perundang-undangan. sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh melalui buku-buku, artikel, jurnal, surat kabar, internet dan juga hasil penelitian yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pengadilan tata usaha negara tidak efektif untuk dilaksanakan. kurangnya kesadaran hukum dari pejabat tata usaha negara serta sanksi-sanksi yang diatur dalam pasal 116 undang- * mahasiswa ** pembimbing i *** pembimbing ii undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara belum efektif dilaksanakan. terlebih, salah satu jenis sanksi yaitu uang paksa (dwangsom) yang tidak dicantumkan pembebanannya terhadap keuangan pribadi pejabat atau keuangan instansi. hambatan yang didapatkan antara lain; tidak adanya lembaga upaya paksa yang dapat memaksa pejabat tata usaha negara untuk melaksanakan putusan, tidak adanya aturan pelaksanaan mengenai penerapan dwangsom dan sanksi administratif, undang-undang nomor 51 tahun 2009 tidak memiliki kepastian hukum, kurangnya laporan dari penggugat, dan belum ditemukannya mekanisme pelaksanaan yang sesuai. upaya yang dapat dilakukan yaitu; pengadilan tata usaha negara harus bersikap pro-aktif, merevisi kembali undang-undang nomor 51 tahun 2009, membentuk peraturan pemerintah tentang sanksi dwangsom dan sanksi administratif, serta menyesuaikan undangundang administrasi pemerintahan dengan undang-undang nomor 51 tahun 2009. disarankan kepada pemerintah republik indonesia untuk perlu kiranya membentuk peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 51 tahun 2009 yang berbentuk peraturan pemerintah mengenai penerapan sanksi dwangsom. disarankan kepada para pihak, khususnya penggugat perlu memberikan informasi yang akurat mengenai putusan pengadilan tata usaha negara yang tidak dilaksanakan oleh pejabat tata usaha negara kepada pihak pengadilan. disarankan juga kepada pengadilan tata usaha negara untuk bersikap pro-aktif dalam mengawasi pelaksanaan putusannya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap pejabat tata usaha negara. kata kunci: pelaksanaan putusan pengadilan, pengadilan tata usaha negara, negara hukum indonesia. the implementation of administrative court’s decisions that have obtained permanent legal force in relation to law state in indonesia muammar irvan aulia iii m. gaussyah zahratul idami abstract ** *** * administrative court is one of the courts that established to realize the law state. the characteristic of the law state is to protect the society from arbitrariness of the authorities through administrative court. indonesia is one of countries which apply the principle of law state through article 1 section (3) of the 1945 constitution of the republic of indonesia which said that; “indonesia is a law state”. however, the decision of this administrative court is often disobeyed and is not implemented by administrative officials and it makes the court ineffective in realizing the state of law in indonesia. this research aims to know and explain about the effectiveness of the implementation of the administrative court’s decision, obstacles in the implementation of administrative court's decision, and also the efforts that can be made towards the ineffectiveness of the implementation of administrative court’s decision in indonesia. the method that is used in this research is normative legal research and empirical legal research. the approaches used in this research are; statute approach, case approach, and comparative approach. there are sources of data used in this research are primary data and secondary data. primary data is the data which is obtained directly from interview result with the judge and registrar at banda aceh administrative court. secondary data is the data in the form of primary legal materials and secondary legal materials. primary legal material is a legal material consisting of laws and regulations. whereas, secondary legal materials are obtained through legal textbooks, articles, journals, newspapers, internet and also research results related to the problems that will be discussed in this research. the result of this research shows that decision of administrative court is not effective to implement. the lack of legal awareness of administrative officials and sanctions which is regulated in article 116 of act number 51 of 2009 on administrative courts hasn’t been effectively implemented. moreover, one type of a compelling money punishment (dwangsom) which does not include imposition on personal finances of officials or financial institutions. there are several * student ** chairman of supervising committee i *** chairman of supervising committee ii obstacles, those are; absence of a forced effort institution that can force administrative officials to implement the decisions, absence of rules concerning the application dwangsom implementation and administrative sanctions, act number 51 of 2009 does not have legal certainty, lack of reports from the claimant, and no appropriate implementation mechanism has been found. the efforts that can be made are; the administrative court must be pro-active, revise the act number 51 of 2009, establish the government ordinance concerning the dwangsom and administrative sanctions, adjust the act on administration of government with act number 51 of 2009, and enforce the contempt of court concept in indonesia. it is suggested to the government of republic of indonesia that the government need to establish implementing regulation of the act number 51 of 2009 limited to the application of dwangsom by applying the principles of caution and prudence. it is suggested to the parties, especially the claimant need to provide accurate information regarding the decision of administrative court that is not implemented by the administrative officials to the court parties. it is also recommended to the administrative court to be pro-active in supervising the implementation of its decisions that have obtained permanent legal force towards the administrative officials. keywords: implementation of the court decision, administrative court, law state of indonesia.

Tulisan yang relevan

KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF PEJABAT TATA USAHA NEGARA SEBAGAI OBJEK SENGKETA TATA USAHA NEGARA (RENDI YURISTA, 2017) ,

PENUNDAAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA (SCHORSING) OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN (MIFTAH SAAD CANIAGO, 2018) ,

WEWENANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KEPEGAWAIAN SETELAH MELALUI UPAYA ADMINISTRATIF (Azzahrawi, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi