MASITOH. PEMENUHAN HAK NARAPIDANA LANJUT USIA BIDANG KESEHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Abstrak masitoh, pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang 2019 kesehatan di lembaga pemasyarakatan kelas ii a banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 72), pp., tabl., bibl., app. adi hermansyah, s.h., m.h. dalam pasal 3 peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 32 tahun 2018 tentang perlakuan bagi tahanan dan narapidana lanjut usia disebutkan bahwa “ narapidana lanjut usia berhak mendapatkan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan” diberikan dalam bentuk penyuluhan dan penyebarluasan informasi kesehatan lanjut usia, pelaksanaan perawatan geriatri/gerontologik, pemberian perawatan paliatif, pemenuhan gizi dan kebutuhan nutrisi dan pemberian kebutuhan perlengkapan sehari-hari. namun dalam kenyataannya pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan di lembaga pemasyarakatan kelas ii a banda aceh belum terpenuhi dengan baik. tujuan penulisan

Baca Juga : PEMENUHAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS III LANGSA (Nazaryadi, 2017) ,

Baca Juga : PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANDA ACEH (IKA PUTRI M, 2020) ,

ripsi ini untuk menjelaskan pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan di lembaga pemasyarakatan kelas ii a banda aceh, hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang muncul dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia dibidang kesehatan. metode yang digunakan adalah yuridis empiris. penelitian kepustakaan dilakukan dengan serangkaian kegiatan seperti membaca, menelaah, dan mengutip dari buku-buku literatur serta melakukan pengkajian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan permasalahan. sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara dengan responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan di lembaga pemasyarakatan kelas ii a banda aceh belum terpenuhi dengan baik seperti hak untuk mendapatkan penyuluhan dan penyebarluasan informasi kesehatan lanjut usia, pelaksanaan perawatan geriatri/gerontologik, pemberian perawatan paliatif, pemenuhan gizi dan kebutuhan nutrisi dan pemberian kebutuhan perlengkapan sehari-hari disebabkan karena adanya hambatan berupa kekurangan tenaga medis, sarana dan prasarana, tidak ada ahli gizi dan nutrisi, kekurangan perlengkapan sehari-hari serta keterbatasan anggaran. untuk mengatasi hambatan tersebut dilakukan upaya pelayanan kesehatan khusus, mengevaluasi calon pegawai negeri sipil yang berkualitas khusus tenaga medis dan ahli gizi, peningkatan kualitas psikologis, peningkatan anggaran dan mengajukan amnesti kepada presiden. disarankan agar petugas lembaga pemasyarakatan kelas ii a banda aceh lebih mengoptimalkan pelaksanaan pemenuhan hak narapidana lanjut usia di bidang kesehatan, dapat menambah tenaga medis khusus untuk narapidana lanjut usia dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi hambatan yang muncul dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan di lembaga

Tulisan yang relevan

PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN DAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN ( LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A LHOKSEUMAWE) (CUT RIZKI ANTARY, 2016) ,

PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A SIBOLGA (Sammia Habibi Sitanggang, 2020) ,

PEMENUHAN HAK ASIMILASI BAGI NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKAT KELAS II B MEULABOH (Yusra Sesma Putri, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi