![](../images/header.jpg)
| |
ROZA FADILLA ALAM. WANPRESTASI PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG PERABOTAN RUMAH TANGGA SECARA ANGSURAN (SUATU PENELITIAN PADA TOKO JEPARA DI KECAMATAN PEUKAN BADA KABUPATEN ACEH BESAR). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2020 |
|
AbstrakAbstrak
roza fadilla alam, wanprestasi pembeli dalam
2019 perjanjian jual beli barang
perabotan rumah tangga secara
angsuran (suatu penelitian pada toko jepara di kecamatan peukan bada kabupaten aceh besar)
fakultas hukum universitas syiah kuala
(v,57) pp,,bibl.
dr. teuku muttaqin mansur, s.ag., m.h. pasal 1457 kuhperdata menyebutkan bahwa jual beli adalah suatu perjanjian, dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah diperjanjikan. permasalahan yang terjadi dalam perjanjian jual beli barang perabotan rumah tangga secara angsuran yaitu adanya pembeli yang melakukan wanprestasi seperti pembeli tidak membayar angsuran sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam
perjanjian.
penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi oleh pembeli dalam perjanjian jual beli barang perabotan rumah tangga secara angsuran, akibat hukum bagi
Baca Juga : WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BATU BATA DI KECAMATAN DARUSSALAM ACEH BESAR (ELIZA FITRI M, 2018) ,
Baca Juga : WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TELUR AYAM ANTARA UD. PANTON TELUR DI KABUPATEN ACEH UTARA DENGAN PEMBELI PENGECER (Novita Yana Rizky, 2020) , pembeli yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli barang perabotan rumah tangga secara angsuran dan upaya yang dapat dilakukan penjual atas wanprestasi pembeli dalam perjanjian jual beli barang perabotan rumah tangga secara angsuran. penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui wawancara langsung dengan responden dan informan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yaitu dengan cara membaca, mempelajari, dan mengkaji jurnal, buku-buku dan peraturan perundang-undangan. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya wanprestasi oleh pembeli yaitu adanya kebutuhan yang mendesak dan tidak ada iktikad baik. akibat hukum bagi pembeli yang melakukan wanprestasi adalah pembatalan perjanjian dimana pihak penjual akan menarik kembali barang yang telah diangsurkan apabila pihak pembeli masih belum membayar angsuran selama tiga bulan dan pihak penjual akan mengembalikan uang dari barang tersebut kepada pembeli. upaya yang dapat dilakukan penjual adalah dengan memberikan peringatan dan melakukan musyawarah. disarankan kepada para pihak dalam perjanjian jual beli barang perabotan rumah tangga agar melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing pihak sebagaimana mestinya serta beriktikad baik dalam perjanjian jual beli sehingga tidak terjadi wanprestasi dan merugikan salah satu pihak. Tulisan yang relevan WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH ANTARA PENGEMBANG DENGAN PEMBELI (STUDI KASUS PADA CV.CALATRAVA) (CUT RIZKYA MULYA, 2016) ,WANPRESTASI PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MEUBEL (Fitri Yati, 2017) , WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN JUAL BELI RUMAH (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KRUENG BARONA JAYA KABUPATEN ACEH BESAR) (ZAINUNIS, 2015) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |