Isra Fahriati. BERBALAS PANTUN DALAM ADAT PERKAWINAN DI DESA MUKA SUNGAI KURUK KECAMATAN SERUWAY KABUPATEN ACEH TAMIANG. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2014

Abstrak

Abstrak kata kunci: berbalas pantun, adat perkawinan, tradisi penelitian yang berjudul “ berbalas pantun dalam adat perkawinan di desa muka sungai kuruk kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang ”mengangkat masalah pesan apa saja yang terkandung dalam kegiatan berbalas pantun pada adat pelaksanaan perkawinan di aceh tamiang. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pesan apa saja yang terkandung pada seni berbalas pantun dalam adat perkawinan di aceh tamiang. subjek dalam penelitian ini adalah wak ngah, wak alang, m. djhuned thaher, pengelut dan masyarakat yang mengapresiasikan budaya berbalas pantun.penentuan sampel dilakukan secara sampling purposive.metode yang digunakan metode deskriptif kualitatif.pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. hasil analisis data menunjukkan bahwa pantun sering digunakan sebagai media penyampaian pesan pada acara perkawinan yang berisi tentang masalah perkawinan yang diharus dipenuhi

Baca Juga : TRADISI BERBALAS PANTUN DALAM ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT ACEH TAMIANG (“DILEMA KEUTUHAN DAN KEBERLANJUTANNYA”) (Siti Sarah, 2019) ,

Baca Juga : HUBUNGAN POLA ASUH IBU DENGAN STATUS GIZI ANAK BALITA DI DESA PERKEBUNAN SERUWAY KECAMATAN SERUWAY KABUPATEN ACEH TAMIANG (FAZRINA, 2014) ,

pihak laki-laki kepada pihak perempuan seperti syarat harus menggunakan inai, membawa emas, sirih dan elang 7 hari yang terdiri dari tebu, bale, kain dan harus memahami arti dari tujuan pernikahan tersebut. disarankan penelitian yang berhubungan dengan berbalas pantun dalam adat perkawinan di desa muka sungai kuruk kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang dapat dilanjutkan oleh peneliti lain sehingga dapat terunggkap hal-hal yang belum terungkap melalui penelitian ini.

Tulisan yang relevan

GAYA BUSANA ADAT PENGANTIN TAMIANG DALAM UPACARA PERKAWINAN DI DESA KEBUN TANAH TERBAN KECAMATAN KARANG BARU ACEH TAMIANG (Tiara , 2016) ,

PRARANCANGAN PABRIK BIODIESEL DARI MINYAK CPO DENGAN PROSES FIXED BED KATALIS ZNO DENGAN KAPASITAS PRODUKSI 200.000 TON/TAHUN (SILVA KHAIRUNNISA, 2017) ,

PRARANCANGAN PABRIK BIODIESEL DARI MINYAK CPO DENGAN PROSES FIXED BED KATALIS ZNO DENGAN KAPASITAS PRODUKSI 200.000 TON/TAHUN (Ropina Br. Bangun, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi