IKMAL FATRA MAULA. HAK POLITIK NARAPIDANA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH PADA PEMILU TAHUN 2019. Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, 2020

Abstrak

Abstrak hak politik merupakan hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia yang dijamin dan dihormati oleh negara serta pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara, termasuk narapidana yang belum dicabut hak politiknya. sebagai negara demokrasi indonesia setiap lima tahun sekali menyelenggarakan pemilu dan setiap warga negara berhak untuk ikut serta dalam pemilihan. namun, dalam penerapan hak politik yang sesuai dengan konsep demokrasi dan ham belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini terbukti bahwasanya tidak ada pemilihan bagi narapidana tahun 2019 di rutan kelas iib banda aceh karena jumlah kertas surat suara tidak mencukupi, hal tersebut menyebabkan tidak bisa dilakukan pemilihan dan hak politik narapidana menjadi tidak dapat terpenuhi. tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk pemenuhan hak politik dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pada pemilihan umum tahun 2019 di aceh besar. penelitian ini berlangsung di rutan iib banda aceh, adapun dalam

Baca Juga : HAK POLITIK NARAPIDANA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH PADA PEMILU TAHUN 2019 (IKMAL FATRA MAULA, 2020) ,

Baca Juga : PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN MENYIMPAN UANG SECARA TIDAK SAH DI RUTAN (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH) (IVAN MAULANA, 2016) ,

enelitian ini menggunakan 2 teori atau konsep yaitu teori demokrasi dan konsep hak asasi manusia. metode yang digunakan yaitu metode kualitatif yang bersifat deskriptif, semua data penelitian diperoleh dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan informan yang diyakini mampu menjawab permasalahan dalam penelitian ini, sedangkan untuk mendukung penelitian ini dilengkapi dengan berbagai referensi dengan cara membaca buku, jurnal, koran dan sebagainya. hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019 di rutan kelas iib banda aceh tidak dilakukan pemilihan, padahal daftar pemilihnya mencapai 210 orang sedangkan jumlah surat suara yang tersedia hanya 20 surat suara. penyebabnya adalah kip aceh besar sebagai penyelenggara pemilu tidak menyiapkan jumlah surat suara yang cukup, selain juga tidak disediakannya tps khusus di rutan, karena faktor-faktor itulah berdasarkan hasil koordinasi dan keputusan rapat maka pemilihan untuk narapidana di rutan kelas iib banda aceh dibatalkan, sehingga menyebabkan tidak terpenuhinya hak politik narapidana walaupun sudah diupayakan sebelumnya. kata kunci : hak politik, narapidana, pemilu,

Tulisan yang relevan

TINGKAT KEPUASAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B JANTHO KABUPATEN ACEH BESAR (Nurmanisa, 2016) ,

PEMENUHAN HAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN TERHADAP NARAPIDANA ANAK (SUATU PENELITIAN DI CABANG RUMAH TAHANAN KELAS IIB BIREUEN) (ADI SATYA, 2019) ,

KORELASI PENGETAHUAN MENGENAI KEBERSIHAN RONGGA MULUT DENGAN TINGKAT ORAL HYGIENE NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS IIB BANDA ACEH (Nur Atika Dalimunthe , 2015) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi