Aulia Fahmi. PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGAR LALU LINTAS TIDAK MENGGUNAKAN HELM STANDAR NASIONAL INDONESIA YANG DI LAKUKAN OLEH ANAK ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH TENGAH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak aulia fahmi, penerapan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm standar nasional indonesia yang dilakukan oleh anak (suatu penelitian di wilayah hukum polres aceh tengah) fakultas hukum universitas syiah kuala (v,51),pp.,tabl.,bibl. tarmizi, s.h,m.hum. pasal 106 ayat (8) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan telah menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional indonesia. namun dalam kenyataannya masih banyak sekali dijumpai pelanggaran tidak menggunakan helm sni oleh anak salah satunya di kabupaten aceh tengah. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan anak tidak menggunakan helm sni saat berkendara, upaya penerapan saksi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm sni yang dilakukan oleh

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENGGUNAAN HELM YANG TIDAK BERSTANDAR NASIONAL INDONESIA PADA MALAM HARI (SUATU KAJIAN TENTANG PASAL 291 UU. N0 22 TAHUN 2009) (NURKAMISAH, 2016) ,

Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS YANG TIDAK MENGENAKAN HELM DI KABUPATEN BIREUEN (LAILA AMNA, 2019) ,

anak, dan hambatan yang dialami oleh kepolisian dalam menerapkan sanksi pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm sni yang dilakukan oleh anak data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku dan tulisan-tulisan ilmiah. hasil penelitian penerapan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm sni yang dilakukan oleh anak yaitu dengan cara menilang sebagai bukti pelanggaran dan penyitaan stnk atau kendaraan sepeda motor karena anak tidak memiliki sim (surat izin mengemudi) sebagai jaminan untuk membayar denda sesuai dengan ketentuan pasal 291 undang-undang nomor 22 tahun 2009 kepada negara dipengadilan. upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menerapkan sanksi pelanggaran ini adalah dengan cara memberlakukan metode preventif (upaya pencegahan) dan metode represif (upaya penindakan). hambatan dalam penerapan sanksi pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm sni yang dilakukan oleh anak adalah kurangnya kesadaran dari anak, kebiasaan buruk dari anak, masih kurangnya profesional aparat penegak hukum, sikap ikut-ikutan atau meniru perbuatan salah. disarankan kepada pengendara sepeda motor khususnya anak dan masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas atas dasar kesadaran diri sendiri untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan juga lancar, serta lebih meningkatkan kewaspadaan ketika sedang mengendarai sepeda motor dengan cara menggunakan helm yang sesuai dengan standar nasional indonesia.

Tulisan yang relevan

PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA HELM YANG TIDAK MEMILIKI STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Cut Putri Oktaviani, 2016) ,

PENJATUHAN PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH (Sandy Afriansyah, 2016) ,

PENERAPAN KEADILAN YANG MEMULIHKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN POLRES LHOKSEUMAWE) (RENDRIANSYAH, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi