ULAYYA WASILAH MUNASTI. PELAKSANAAN LAYANAN KONSELING DI P2TP2A (PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK) TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Banda Aceh : Fakultas KIP Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Ulayya wasilah munasti. 2019. pelaksanaan layanan konseling di p2tp2a (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak) terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga. skripsi, program studi bimbingan dan konseling, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, universitas syiah kuala. pembimbing: (1) dra. nurhasanah, m.pd (2) nurbaity, s.pd., m.ed. kata kunci: layanan konseling, anak korban kekerasan dalam rumah tangga. kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak sering terjadi di kota banda aceh. kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak merupakan tindakan yang dilakukan baik suami, istri maupun keluarga lainnya yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual maupun psikologis bagi anak. salah satu cara mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan layanan konseling. layanan konseling merupakan upaya membantu konseli memecahkan suatu permasalahan dan membantu untuk berani mengambil keputusan yang baik bagi dirinya. penelitian ini bertujuan untuk 1)

Baca Juga : PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH (CUT SHARA UTARI, 2019) ,

Baca Juga : PROSES PENDAMPINGAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (MUTIA REZEKI, 2020) ,

mengetahui pelaksanaan layanan konseling yang diberikan kepada anak korban kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), 2) mengetahui hambatan apa saja yang dialami pada saat diberikan layanan konseling kepada anak korban kekerasan dalam rumah tangga (kdrt). penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif serta menggunakan teknik wawancara. subjek penelitian ini adalah konselor di p2tp2a. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) layanan konseling yang dipakai menggunakan pendekatan secara individu, keluarga, islami, advokasi dan rehabilitasi, namun pelaksanaannya kurang terstruktur. 2) hambatan yang dialami yaitu tidak terbangunnya komitmen orang tua untuk mendukung anak sepenuhnya dalam layanan konseling, termasuk kerjasama dalam memantau pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan sebagai pr oleh konselor dalam layanan konseling maupun kerjasama untuk menjalankan keputusan tindakan.

Tulisan yang relevan

PENDAMPINGAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DI KABUPATEN BIREUEN (MUHAMMAD ADLI, 2019) ,

UPAYA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) BANDA ACEH DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN ANAK YANG MENGALAMI KEKERASAN SEKSUAL (Ema Afnita, 2019) ,

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG) (FAUZI RAHMAN, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi