![](../images/header.jpg)
| |
WAWAN KURNIAWAN. STUDI KASUS MENGENAI PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA PELECEHAN SEKSUAL (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.04K/JN/2018). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019 |
|
AbstrakAbstrak
wawan kurniawan, studi kasus mengenai putusan
2019 bebas dalam perkara
pelecehan seksual (putusan
mahkamah agung nomor 04k/
jn/2018)
fakultas hukum, universitas syiah kuala
(iv,67) pp,,bibl,app.
(nursiti, sh., m.hum.)
pasal 47 jo. pasal 1 angka 27 qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang
hukum jinayat mengatur bahwa barang siapa yang melakukan jarimah (tindak
pidana) pelecehan seksual terhadap anak diancam dengan ‘uqubat ta’zir cambuk
paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan
ratus) gram emas murni atau penjara paling lama (sembilan puluh) bulan. namun
pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di rumah sakit umum daerah zainal
abidin banda aceh, pengadilan mahkamah syar’iyah memutuskan membebaskan
terdakwa dari segala dakwaan dan juga memulihkan hak-haknya.
penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai penentuan
dalam kewenangan mengadili suatu peradilan, menjelaskan putusan hakim yang
Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 97/PID.PRAP/2017/PN-JKT TENTANG PERMOHONAN PRAPERADILAN PEMBATALAN PENETAPAN TERSANGKA (IQBAL FAHRI, 2018) ,
Baca Juga : STUDI KASUS MENGENAI PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA PELECEHAN SEKSUAL (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.04K/JN/2018) (WAWAN KURNIAWAN, 2019) , k mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan dan untuk menjelaskan kelalaian jpu dalam menghadirkan alat-alat bukti. adapun metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pertimbangan pada penelitian yang fokus terhadap tindak pidana pelecehan seksual. untuk memeperoleh datanya, maka peneliti melakukan kajian secara kepustakaan (library research), dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani. berdasarkan hasil penelitian, jaksa memilih untuk menyelesaikan kasus ini di mahkamah syariah dengan pertimbangan keistimewaan yang dimiliki aceh sebagai daerah yang mempunyai otonomi khusus, dan dalam hal alat bukti yang dihadirkan oleh jaksa berupa ahli, jaksa berpendapat bahwa ahli tidak perlu dihadirkan baik ahli psikologis maupun ahli dari dokter. hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dengan pertimbangan alat bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak bisa menguatkan dalil-dalil dakwaannya. disarankan kepada jaksa untuk penyelesaian-penyelesaian anak yang berhadapan dengan hukum menggunakan undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan alat bukti yang dihadirkan tidak hanya sebatas keterangan saksi dan keterangan terdakwa saja tetapi juga keterangan ahli. kepada hakim agar lebih baik lagi dalam hal mencermati fakta-fakta yang tersaji di Tulisan yang relevan STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 102 K/PID/2018 TENTANG TINDAK PIDANA “MENGGERAKKAN ORANG LAIN MELAKUKAN PENGRUSAKAN” (NINDAH OKTAVYUNI, 2019) ,ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 30P/HUM/2018 TENTANG PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 2018 (STUDI KASUS HAK POLITIK MANTAN NARAPIDANA KORUPSI) (ISVANI, 2019) , STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 240 PK/PDT/2019 TENTANG WANPRESTASI PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH (Sutan Budi Nuzul Ramadhan, 2020) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |