PUTRI ULFA MUSTIKA. MEKANISME PENGENAAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Ringkasan badan pengelolaan keuangan kota banda aceh merupakan badan yang bergerak dalam bidang perpajakan daerah yang diatur berdasarkan peraturan daerah atau qanun nomor 11 tahun 2011 tentang pajak daerah yang beralamat di jl. teungku abu lam u no. 7 kecamatan baiturrahman, banda aceh. tujuan dari penulisan laporan kerja praktik adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengenaan dan pemungutan pajak hiburan pada badan pengelolaan keuangan kota banda aceh. berdasarkan pembahasan dalam laporan kerja praktik dapat disimpulkan bahwa, besaran pokok pajak hiburan yang terhutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. sebelum pemungutan pajak dilakukan, terlebih dahulu harus mengisi formulir pendaftaran secara benar dan jelas pada kantor badan pengelolaan keuangan kota banda aceh dan dikembalikan kepada petugas, dicatat dalam daftar induk wajib pajak untuk digunakan sebagai pembuatan nomor pokok wajib pajak daerah (npwpd),

Baca Juga : PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK LOSMEN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOTA BANDA ACEH (PUTRI THURSINA, 2019) ,

Baca Juga : PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN PADA KANTOR DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTARN BANDA ACEH (RIZQA AMALIA, 2015) ,

mengisi data formulir pendaftaran wajib pajak badan/kepemilikan usaha dan data yang diperoleh dari data isian dihimpun dan dicatat dalam daftar wajib pajak, merupakan hasil akhir yang akan dijadikan sebagai dasar pemeriksaan surat pemberitahuan pajak daerah (sptpd). wajib pajak yang memenuhi kewajiban perpajakan dengan dibayar sendiri pajak yang terutang berdasarkan sptpd. wajib pajak dapat membayar sendiri pajak terutangnya berdasarkan surat ketetapan pajak daerah (skpd) dan disetor melalui surat setoran pajak daerah (sspd). akan tetapi wajib pajak belum ada kesadaran untuk membayar pajak hiburan, wajib pajak melakukan pembayaran apabila sudah ditagih oleh pihak kantor badan pengelolaan keuangan kota banda

Tulisan yang relevan

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN RNPADA KANTOR DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN RNDAN ASET DAERAH (MILDA FAJRINA, 2015) ,

MEKANISME PEMUNGUTAN DAN PEMBERIAN PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) SECARA KOLEKTIF PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN KOTA BANDA ACEH (AZIZAH, 2019) ,

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR PADA DINAS PENGELOLAAN RNKEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPKAD) KOTA BANDA ACEH (VEZI MEUNTARI, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi