WULANDA. PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DAN PRINSIP SOPAN SANTUN DALAM DEBAT KANDIDAT CALON GUBERNUR ACEH PERIODE 2017-2022 (KAJIAN IMPLIKATUR). Banda Aceh : Fakultas Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelanggaran prinsip kerja sama dan prinsip sopan santun terkait implikatur percakapan dalam debat kandidat calon gubernur/wakil gubernur aceh periode 2017-2022. sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan para kandidat dalam acara debat kandidat calon gubernur aceh periode 2017-2022 yang ditayangkan oleh stasiun televisi nasional, yaitu metro tv, tvri, dan inews tv. acara tersebut telah dijadwalkan oleh komisi independen pemilihan (kip) aceh selama tiga kali, yang digelar pada tanggal 22 desember 2016, 11 januari 2017, dan 31 januari 2017. data dalam penelitian ini adalah percakapan atau tuturan para calon kandidat yang mengandung pelanggaran prinsip kerja sama dan prinsip sopan santun terkait implikatur percakapan. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode simak dan teknik catat. hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa adanya pelanggaran prinsip

Baca Juga : KARAKTERISTIK BERBAHASA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) DALAM RAPAT RESMI (AL-FURQAN, 2019) ,

Baca Juga : ANALISIS IMPLIKATUR PERCAKAPAN DALAM FILM 99 CAHAYA DI LANGIT EROPA (Wirdatul Isnani, 2016) ,

, yaitu pelanggaran prinsip kerja sama dan prinsip sopan santun dalam proses debat kandidat calon gubernur/wakil gubernur aceh periode 2017-2022. pelanggaran prinsip kerja sama yang mengandung implikatur ialah maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara. pelanggaran prinsip sopan santun yang mengandung implikatur, yaitu maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, dan maksim kerendahan hati. namun, hasil penelitian ini tidak ditemukan pelanggaran terhadap prinsip sopan santun, yaitu maksim kesepakatan dan maksim simpati. hal ini disebabkan dalam acara debat kandidat calon gubernur/wakil gubernur aceh periode 2017-2022 mematuhi prinsip sopan santun maksim kesepakatan dan maksim

Tulisan yang relevan

BENTUK PEMBERITAAN KAMPANYE POLITIK PEMILIHAN KEPALA DAERAH ACEH DI HARIAN SERAMBI INDONESIA (Afrizal, 2014) ,

PERSEPSIMAHASISWAILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA TERHADAP PENCALONAN MUZAKIR MANAF SEBAGAI CALON GUBERNUR ACEH PADAPILKADA TAHUN2017 (T. EVAN AQSHAR, 2016) ,

PEMBINGKAIAN BERITA DEBAT CAPRES DAN CAWAPRES TAHUN 2019 DALAM SURAT KABAR KOMPAS DAN REPUBLIKA (AGUS RAMADHAN, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi