Gebrina Wahyuni. PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEDOFILIA DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak gebrina wahyuni, (2019) a. penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pedofilia di kota banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 56) pp.,bibl.,tabl. tarmizi, s.h., m.hum., undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang- undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 81: (1) setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).namun, dalam kenyataannya masih ditemukan tindak pidana pedofilia yang terjadi diwilayah kota banda aceh. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pedofilia di kota banda aceh yang sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan untuk menjelaskan upaya apa saja yang telah dilakukan oleh penegak hukum dalam menindak

Baca Juga : ANALISIS PERBANDINGAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DENGAN HUKUM ISLAM TERKAIT SANKSI/DASAR DAN PENGHAPUSAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Rita Maryati, 2014) ,

Baca Juga : PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH (Samsul Qamar, 2016) ,

pelaku tindak pidana pedofilia di kota banda aceh. data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku dan undang-undang. sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menyebutkan bahwa penerapan sanksi pidana hakim dalam menjatuhkan pidana tentang pencabulan di pengadilan negeri banda aceh adalah : dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan membujuk anak melakukan perbuatan cabul serta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal penuntut umum dan upaya yang dilakukan oleh penegak hukum upaya yang telah dilakukan terhadap tindak pidana pencabulan adalah upaya preventif dan upaya represif, upaya preventif yang dilakukan adalah sosialisasi diperlukan di masyarakat agar bila terjadi tindak pidana pencabulan yang menimpa anak-anak masyarakat diharapkan dengan cepat melaporkan ke kepolisian dan upaya represif yang dilakukan adalah pemerintah telah memberikan kebijakan dalam upaya pencegahan khususnya untuk anak dari tindak pidana pencabulan yaitu, dengan adanya uu perlindungan anak dan menindak tegas serta memberikan putusan dengan seadil-adilnya. diharapkan kepada hakim pengadilan negeri banda aceh agar memberikan putusan seadil-adilnya dan satreskrim polres banda aceh lebih aktif dan maksimal dalam melakukan upaya penanggulangan secara pre -emtif, preventif dan represif dan melakukan kerjasama dengan aparat hukum lainnya. serta diharapkan kepada masyarakat agar peduli dengan sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan instansi pemerintah dan diharapkan kepada pemerintah agar mengupayakan aturan baru dalam menindak pelaku pedofilia agar

Tulisan yang relevan

TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN OBAT TRADISIONAL TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) (RACHMI MARTIYA, 2020) ,

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELLITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT) (SUKMA FACHRUNISA, 2020) ,

PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI OBAT RNTANPA IZIN EDARRN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Cut Nila Sari, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi