M. Nur. PERLINDUNGAN KORBAN PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN (STUDI TERHADAP PENERAPAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN PERADILAN ADAT GAMPONG DI KOTA LANGSA PROVINSI ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Perlindungan korban perceraian di luar pengadilan (studi terhadap penerapan undang-undang perkawinan dan peradilan adat gampong di kota langsa provinsi aceh) m. nur iman jauhari azhari abstrak perceraian menurut undang-undang perkawinan menganut prinsip harus dipersaksikan dan dipersulit, tujuannya untuk dapat melindungi perempuan. setiap warga negara indonesia harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan. namun kenyataannya, perceraian diluar pengadilan masih dilakukan secara adat gampong, perbuatan seperti ini pada masa sekarang dapat memunculkan persoalan baru bagi korban dan pelaku, karena perceraian yang diakui di pengadilan adalah perceraian yang dilakukan di hadapan hakim pengadilan. permasalahan yang perlu dikaji dalam penelitian ini adalah perlindungan terhadap hak-hak korban setelah perceraian menurut undang-undang perkawinan dan menurut hukum adat gampong di kota langsa provinsi aceh. tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui hak-hak yang

Baca Juga : PERLINDUNGAN KORBAN PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN (STUDI TERHADAP PENERAPAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN PERADILAN ADAT GAMPONG DI KOTA LANGSA) (M. Nur, 2019) ,

Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENGANIAYAAN BERAT YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (ELLY SEPTIANI, 2018) ,

diterima korban menurut undang-undang perkawinan dan mengetahui hak-hak yang diterima korban menurut adat gampong. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris,. sumber data penulisan diperoleh dari penelitian lapangan dengan lokasi penelitian di gampong-gampong dari 5 kecamatan yang ada di kota langsa propinsi aceh. adapun data primer berasal dari hasil wawancara dengan respon dan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, hasil-hasil penelitian yang relevan berdasarkan hasil penelitian, pada tahun 2017, dari jumlah total 289 kasus yang terjadi, diantaranya 276 yang tersentuh mahkamah syariyah dan 14 yang tidak tersentuh mahkamah syariyah sama sekali. dengan jumlah responden sebanyak 25 orang yang berhasil di wawancari, ditemukan bahwa hak-hak korban setelah perceraian seperti, biaya masa iddah, nafkah anak, hak atas tempat tinggal, sedikit hak atas harta bersama dan hak untuk menikah lagi yang diakui oleh negara jika dilakukan menurut undang-undang perkawinan, meskipun membutuhkan proses panjang namun dapat diperoleh, sedangkan jika dilakukan perceraian menurut peradilan adat gampong, ada hak-hak korban sering diabaikan, seperti biaya masa iddah, nafkah anak, hak atas tempat tinggal, dan terutama hak untuk menikah lagi yang diakui oleh negara tidak terpenuhi jika diselesaikan perkara perceraian melalui kebiasaan adat gampong, sanksinya hanya sebatas sanksi administrasi dan akan hilang ketika terjadinya pertukaran pemangku adat. sebagai saran atas perceraian yang dilakukan diluar mahkamah syariyah bagi korban masih bisa menggugat suaminya ke pengadilan karena perceraian yang dilakukan diluar pengadilan, negara belum mengakuinya, sehingga masih dianggap sebagai suami sah istrinya, bahkan persoalan yang mengabaikan hak nafkah istri dan anak dapat di katagorikan kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan ini bisa dilaporkan ke pengadilan. kata kunci: perlindungan, korban, perceraian, di luar

Tulisan yang relevan

PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAANRNDI PASAR YANG DISELESAIKAN DI LUAR PENGADILANRN(SUATU PENELITIAN DI MAJELIS ADAT ACEH WILAYAH ACEH BESAR) (Uswatul Husna, 2014) ,

PELAKSANAAN PERADILAN ADAT GAMPONG DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG TANJONG KEC. INGIN JAYA KAB. ACEH BESAR) (MILA ROSA APRILIANI, 2019) ,

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAKENGON (Alyani Maulida, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi