ANISA. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (PEMBEGALAN) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak anisa, tinjauan kriminologis tentang kejahatan 2019 pencurian dengan kekerasan di jalan raya (suatu penelitian di wilayah hukum polresta banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 50),pp.,bibl.,tabl. adi hermansyah, s.h., m.h., pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana menyebutkan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang di dahului atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempermudah dan menyiapkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan agar ada kesempatan atau memudahkan melarikan diri bagi dirinya atau bagi kawannya yang turut serta melakukannya dan untuk barang yang dicuri itu tetap ada di genggaman tangannya,

Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020) ,

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA BANDA ACEH) (Hafiz Dwisyah Putra, 2016) ,

lam kenyataanya ada empat puluh tiga kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan). tujuan penulisian skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan) di lihat dalan tinjauan kriminologis, dan bagaimana upaya aparat penegak hukum untuk mengatasi atau menangani kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan). metode yang digunakan adalah yuridis empiris. untuk mendapatkan bahan kepustakaan dengan cara membaca buku teks, sedangkan lapangan dengan mewawancarai baik pihak informan maupun responden. berdasarkan hasil penelitian, faktor penyebab seseorang melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan) adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor pemahaman agama dan lingkungan, tempat kejadian, faktor pola hidup, dan faktor lemahnya aparat penegak hukum. kemudian upaya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengatasi banyaknya kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan) adalah dengan himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memasang kamera cctv dan melakukan patroli oleh unit sabara. disarankan kepada aparat penegak hukum untuk mengefektifkan kembali aturan jam malam bagi perempuan, lebih banyak memasang spanduk tentang larangan keluar malam sendirian dan untuk menjaga barang bawaanya, lebih meningkatkan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat agar bisa menekan angka kriminalitas, dan mengedepankan cara-cara pencegahan secara

Tulisan yang relevan

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN ARUS LISTRIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PT. PLN AREA BANDA ACEH) (KHAIRUL MUAMMAR, 2017) ,

UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE) (KULUL AZMI, 2019) ,

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KLASS II B BANDA ACEH) (DANDI ABDI PUTRA, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi