Aris Munanzar. KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGGULANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak aris munanzar, 2019 ainal hadi, s.h., m.hum pasal 114 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menyebutkan bahwa “dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan i sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)”. dalam prakteknya masih banyak terjadi kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum kabupaten aceh barat. tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan karakteristik pelaku dan jenis tindak pidana narkotika

Baca Juga : KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGGULANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (Aris Munanzar, 2019) ,

Baca Juga : PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (Widya Putri, 2018) ,

di kabupaten aceh barat dan upaya penanggulangan tindak pidana narkotika di kabupaten aceh barat. metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menjelaskan karakteristik pelaku dan tindak pidana narkotika di kabupaten aceh barat adalah dapat dilihat dari jenis kelamin pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, usia pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, berdasarkan tempat terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan waktu terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika, berdasarkan bulan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika, latar belakang pendidikan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, berdasarkan pekerjaan pelaku, sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan berdasarkan jumlah pemakai dan pengedar tindak pidana penyalahgunaan narkotika. upaya penanggulangan tindak pidana narkotika di kabupaten aceh barat adalah dengan mencari informasi dengan melakukan observasi, under cover/ melalui informasi di lapangan untuk melakukan upaya penangkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan biasanya memerlukan waktu yang sedikit lama. dapat juga dilakukan dengan memfokuskan kegiatan pada penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan kebijakan-kebijakan melalui media komunikasi dan melalui kampanye masif yang dikemas dalam berbagai aktivitas. disarankan kepada pihak kepolisian, badan narkotika nasional serta instansi terkait lainnya untuk melakukan upaya peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap semua kegiatan penyelidikan dan penyidikan kejahatan narkotika serta melakukan pemberatan hukuman dengan memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Tulisan yang relevan

PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RESIDIVE)RNPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUMRNPENGADILAN NEGERI BANDA ACEH (RAMA FITRI AYU.A, 2015) ,

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI AD (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (Saddam Husen, 2019) ,

STATISTIK KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO TAHUN 2015-2017) (NURFAH NORA EFENDI, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi