AMIRA NURDIN. PELAKSANAAN KONTRAK BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI ANTARA BADAN PENGELOLA MIGAS ACEH DAN TRIANGLE PASE INC DI WILAYAH KERJA PASE, KABUPATEN ACEH UTARA DAN ACEH TIMUR. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak amira nurdin 2019 pelaksanaan kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi antara badan pengelola migas aceh dan triangle pase inc di wilayah kerja pase, kabupaten aceh utara dan aceh timur (ix,97) pp.,bibl.,tabl.,app. dr. azhari, s.h., mcl., m.a. wilayah kerja pase merupakan salah satu wilayah kerja pertambangan migas di aceh yang dikelola berdasarkan kontrak bagi hasil (kbh) antara satuan kerja khusus usaha hulu minyak dan gas (skk migas) dan triangle pase inc (tpi) yang ditandatangani pada 22 mei 2015. setelah disahkan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di aceh, maka seluruh kontrak kerja sama termasuk kbh wk pase beralih dan berada di bawah pengawasan badan pengelola migas aceh (bpma). untuk mengelola wk pase, gubernur aceh menunjuk perusahaan daerah pembangunan aceh (pdpa) bermitra dengan tpi dengan membentuk suatu perusahaan patungan yang berfungsi sebagai

Baca Juga : EKSISTENSI BADAN PENGELOLA MINYAK DAN GAS BUMI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH (SAFRIZAL, 2020) ,

Baca Juga : HUBUNGAN DAYA LEDAK OTOT TUNGKAI TERHADAP MENENDANG BOLA JARAK JAUH PADA CLUB BINAAN PERSIP PASE MEURAH MULIA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN 2013/2014 (YUSLIADI, 2014) ,

erator yaitu aceh pase global energy (apge), namun samapai saat ini belum terbentuk. penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan kbh migas di wk pase, kendala dalam pelaksanaannya, dan upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi kendala dalam pelaksanaan kbh migas di wk pase tersebut. penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai kesesuaian antara pelaksanaan dan isi kbh migas wk pase. hasil penelitian menunjukkan bahwa semenjak penandatanganan kontrak bagi hasil pada 22 mei 2015 sampai saat ini triangle pase inc belum melaksanakan kewajiban kontraktualnya seperti penyaluran dana csr, perekrutan tenaga kerja, dan pendirian anak perusahaan sesuai dengan kontrak bagi hasil wilayah kerja pase, asas-asas hukum kontrak dan peraturan perundang-undangan republik indonesia. tidak terlaksananya kewajiban kontraktual sebagaimana dimaksud di atas disebabkan karena adanya kendala dalam pemenuhan kewajiban kontraktual seperti kurangnya itikad baik dari tpi/enso asia inc, kurangnya pengawasan dari bpma dan terjadinya pengalihan saham 100% dari triangle energy global kepada enso asia inc. disarankan kepada bpma agar memerintahkan tpi untuk menyelesaikan pendirian apge, menyalurkan dana csr dan perekrutan tenaga kerja lokal sesuai kbh serta asas-asas hukum kontrak.tpi hendaknya segera menyerahkan dokumen kbh kepada pdpa, dan apabila tpi tidak menyelesaikan pendirian apge maka pdpa dapat mengajukan gugatan ke badan arbitrase nasional indonesia

Tulisan yang relevan

PELAKSANAAN KONTRAK PENGADAAN JASA OUTSOURCING ANTARA PT. PERTA ARUN GAS DENGAN PT. PAYOENG NANGGROE PASE (SUATU PENELITIAN DI LHOKSEUMAWE) (RONNY AULIA RIZKY , 2016) ,

PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MON PASE KABUPATEN ACEH UTARA (Herri Affandi, 2017) ,

PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE NUMBERED HEADS TOGETHER(NHT) PADA MATERI SUMBER DAYA ALAM DENGAN LINGKUNGANNYA DIKELAS IV SD NEGERI 2 GEUREDONG PASE KABUPATEN ACEH UTARA (RATNA SARI, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi