![](../images/header.jpg)
| |
Dini Liani. TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK NOMOR : 52/PID.SUS/2017/PN-SAB. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019 |
|
AbstrakDini liani,
2019
abstrak
tindak pidana pemerkosaan terhadap anak
pasal 76d undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan
undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menyebutkan
bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan
memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. pasal
81 ayat
tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab
pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak, untuk menjelaskan
proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dan untuk
menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana
pemerkosaan.
metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks,
peraturan perundang-undangan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara
mewawancarai responden dan informan.
hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab
Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS KORBAN PEMERKOSAAN (CUT MIZANA, 2015) ,
Baca Juga : JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK DAN PENERAPAN ‘UQUBATNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH TAPAKTUAN) (Hilmawati, 2019) , ku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak karena adanya kesempatan, dan pengaruh teknologi. proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak seperti proses hukum yang dijalani oleh para pelaku tindak pidana lainnya. proses tersebut meliputi dari laporan korban, penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penuntutan, sidang pengadilan. perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemerkosaan dilakukan rehabilitasi, tidak mempublikasi identitas korban, memberikan akses informasi terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. disarankan kepada pemerintah memberikan perlindungan khusus kepada anak korban pemerkosaan seperti melakukan rehabilitasi, memberikan perlindungan terhadap anak korban perkosaan serta menindak dengan hukuman yang tegas kepada para pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak sehingga menimbulkan efek jera terhadap para Tulisan yang relevan PEMBERITAHUAN PEMBEBASAN TERPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN KEPADA KORBAN PEMERKOSAAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (CUT FINSA RIFATUNISA, 2017) ,TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH USTAD TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (Muhammad Alfian, 2017) , STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |